Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NGH Busi Dukung Gerakan #DiRumahAja

Bali Tribune/ Kamar disinfektan
Balitribune.co.id | Banyak kegiatan ditunda atau dibatalkan akibat pandemi Covid-19. Sesuai himbauan pemerintah, PT NGK Busi Indonesia mendukung program #DiRumahAja dengan menghadirkan berbagai layanan edukasi secara digital di berbagai platrform untuk men-support industri otomotif.
 
NGK Busij juga sangat memikirkan pentingnya kesehatan dan keselamatan bagi karyawan serta pelanggan setianya, terlebih dalam kondisi yang cukup sulit akhir-akhir ini. Untuk internal, perusahaan mendukung Work From Home, Shift system, Penerapan Sosialisasi “Social & Physical Distancing”.
 
Untuk eksternal, NGK Busi terfokus pada konversi aktivitas offline yang telah direncanakan secara jauh-jauh hari sebelumnya, menjadi aktivitas online yang tetap menarik dan informatif. Hal tersebut terbukti dengan suksesnya Live #TanyaDongBank di mana tim teknikal NGK Busi secara live.
 
Antusiasme followers mengikuti Live #TanyaDongBank langsung disambut oleh NGK Busi Indonesia dengan mengelar Live coaching clinic untuk pertama kalinya pertengahan April 2020, dan beberapa konten maupun aktivitas online lain yang tak kalah seru dan semakin padat dengan hadiah menarik.
 
Tak lupa, mereka tetap mencurahkan harapannya agar kondisi pandemi ini cepat berlalu dan kembali normal agar mereka dapat menyapa dan bertatap muka lagi dengan para pelanggan setianya dalam aktivitas offline di berbagai lokasi di Indonesia.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.