Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngiring Sareng Sami Satu Jiwa Pajakku untuk Indonesia = 74 Persen Sumber APBN Ditopang Pajak

Pajak
TAX GATHERING - Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi saat berbicara pada acara Tax Gathering di Trans Hotel, Seminyak, Kuta, Jumat (25/8).

BALI TRIBUNE - Kepentingan negara atas pajak sangat besar sehingga penerimaan pajak sudah semestinya merupakan kepedulian bersama warga negara sebagai pembayar pajak maupun sebagai yang menerima manfaat pajak. “Pasalnya, keseluruhan pembiayaan negara di setiap tahunnya tertuang dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan sebagaimana yang kita ketahui, sumber pendapatan dalam APBN 74,7 persen ditopang dari pajak,” ujar Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi saat Tax Gathering di Trans Hotel, Seminyak, Kuta, Jumat (25/8).

Dengan mengusung tema Ngiring Sareng Sami, Satu Jiwa Pajakku untuk Indonesia memiliki makna, mari bersama sama, satu jiwa pajakku untuk Indonesia dengan filosofi bahwa kegotongroyongan warga negara untuk membayar pajak menjadi jiwa dalam menjadikan Indonesia negara yang mandiri dan mencapai masyarakat adil dan makmur. Sebagai negara berpenduduk 261,12 juta jiwa dan memiliki pendapatan domestik bruto sebesar USD 932,26 milyar, yang juga merupakan negara anggota G-20, maka Indonesia dituntut untuk berpartisipasi dalam melaksanakan Automatic Exchange of Information (AEOI dengan tepat waktu di tahun 2018 mendatang.

“Dalam AEOI tersebut otoritas perpajakan dari seluruh dunia ditunjuk sebagai pihak yang melakukan pengumpulan dan pertukaran data,” tuturnya sembari menambahkan, berdasarkan ketentuan internasional yang sangat mendesak ini, maka pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan memberikan akses yang seluas luasnya bagi otoritas perpajakan yaitu Direktorat Jenderal Pajak untuk menerima dan memperoleh informasi keuangan bagi kepentingan perpajakan.

Apabila ditarik benang merah antara reformasi perpajakan dengan perhelatan besar Pengampunan Pajak yang yang kerap dikenal dengan istilah Tax Amnesti, merupakan pendorong reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan, serta perluasan basis perluasan basis data perpajakan yang lebih Bali, komprehensif, dan terintegrasi dengan didukung oleh langkah berikutnya yaitu, diberikannya Ditjen Pajak kewenangan untuk memiliki hak atas akses informasi keuangan.

“Pengampunan pajak dan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan tersebut diharapkan akan menjadi pembuka dari kepatuhan yang berkelanjutan dari seluruh wajib pajak,” tukas Ken. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto mengatakan, acara Tax Gathering kali ini diikuti sekitar 300 orang wajib pajak dari seluruh Bali. “Selain untuk memberikan informasi terbaru di bidang perpajakan, tujuan dari diadakannya acara ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kontribusinya selama ini dalam penerimaan pajak daerah, khususnya DJP Bali,” katanya singkat.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.