Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngiring Sareng Sami Satu Jiwa Pajakku untuk Indonesia = 74 Persen Sumber APBN Ditopang Pajak

Pajak
TAX GATHERING - Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi saat berbicara pada acara Tax Gathering di Trans Hotel, Seminyak, Kuta, Jumat (25/8).

BALI TRIBUNE - Kepentingan negara atas pajak sangat besar sehingga penerimaan pajak sudah semestinya merupakan kepedulian bersama warga negara sebagai pembayar pajak maupun sebagai yang menerima manfaat pajak. “Pasalnya, keseluruhan pembiayaan negara di setiap tahunnya tertuang dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan sebagaimana yang kita ketahui, sumber pendapatan dalam APBN 74,7 persen ditopang dari pajak,” ujar Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi saat Tax Gathering di Trans Hotel, Seminyak, Kuta, Jumat (25/8).

Dengan mengusung tema Ngiring Sareng Sami, Satu Jiwa Pajakku untuk Indonesia memiliki makna, mari bersama sama, satu jiwa pajakku untuk Indonesia dengan filosofi bahwa kegotongroyongan warga negara untuk membayar pajak menjadi jiwa dalam menjadikan Indonesia negara yang mandiri dan mencapai masyarakat adil dan makmur. Sebagai negara berpenduduk 261,12 juta jiwa dan memiliki pendapatan domestik bruto sebesar USD 932,26 milyar, yang juga merupakan negara anggota G-20, maka Indonesia dituntut untuk berpartisipasi dalam melaksanakan Automatic Exchange of Information (AEOI dengan tepat waktu di tahun 2018 mendatang.

“Dalam AEOI tersebut otoritas perpajakan dari seluruh dunia ditunjuk sebagai pihak yang melakukan pengumpulan dan pertukaran data,” tuturnya sembari menambahkan, berdasarkan ketentuan internasional yang sangat mendesak ini, maka pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan memberikan akses yang seluas luasnya bagi otoritas perpajakan yaitu Direktorat Jenderal Pajak untuk menerima dan memperoleh informasi keuangan bagi kepentingan perpajakan.

Apabila ditarik benang merah antara reformasi perpajakan dengan perhelatan besar Pengampunan Pajak yang yang kerap dikenal dengan istilah Tax Amnesti, merupakan pendorong reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan, serta perluasan basis perluasan basis data perpajakan yang lebih Bali, komprehensif, dan terintegrasi dengan didukung oleh langkah berikutnya yaitu, diberikannya Ditjen Pajak kewenangan untuk memiliki hak atas akses informasi keuangan.

“Pengampunan pajak dan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan tersebut diharapkan akan menjadi pembuka dari kepatuhan yang berkelanjutan dari seluruh wajib pajak,” tukas Ken. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto mengatakan, acara Tax Gathering kali ini diikuti sekitar 300 orang wajib pajak dari seluruh Bali. “Selain untuk memberikan informasi terbaru di bidang perpajakan, tujuan dari diadakannya acara ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kontribusinya selama ini dalam penerimaan pajak daerah, khususnya DJP Bali,” katanya singkat.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.