Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngotot Rekreasi ke Pantai Segara Rupek saat Nyepi, Warga Lawan Pecalang

Bali Tribune / NEKAT - Saat Nyepi, sejumlah warga nekat masuk kawasan pantai Segara Rupek yang dijaga sejumlah pecalang, Rabu (22/3)
balitribune.co.id | SingarajaPada prosesi Catur Brata Nyepi Caka 1945, Rabu (22/3) siang, sejumlah warga nekat memaksa masuk kawasan Pantai Segara Rupek di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Sempat terjadi adu mulut setelah pihak pecalang dari desa adat setempat menghentikan mereka saat berjaga di palang pintu. Kasus tersebut sempat terunggah dimedia sosial dan kemudain menjadi viral.
 
Dalam sejumlah potongan video nampak sejumlah pecalang berusaha menghalau sekelompok warga yang memaksa masuk pantai melalui jalan Segara Rupek. Salah satu pecalang memberikan peringatan agar warga kembali dan tidak meneruskan perjalanan ke pantai. Hanya saja seorang warga malah tidak mengindahkan dan memaksa membuka portal sehingga warga ramai-ramai melintas dikawasan itu.
 
“Mohon dengan hormat saling toleransi, saya mengharap kegiatan-kegiatan yang semacam ini memang dari dulu. Sekarang ada penegasan tidak boleh mohon kesadarannya. Kalau besok tidak masalah,” kata Putu Artana Kelian Adat Sumberklampok berusaha memberikan pengertian.
 
Seorang warga yang dihadang pecalang nekat membuka pintu palang tersebut setelah sempat beradu mulut. “Saya mau mencoba buka, ini kayak mau demo. Tidak musim lagi demo, hargailah masyarakat, ayo satu per satu masuk tidak ada yang melarang walau bapak Kapolda, bapak polisi, biar tidak ramai di sini. Silakan masuk,” kata seorang warga dan langsung disahuti warga lainnya.
 
Saat peristiwa itu berlangsung, petugas pecalang yang berjaga di portal menuju Pantai Segara Rupek yakni Wayan Sukedana dan Made Sumeryasa serta dua orang anggota Bakamnda Putu Sumerta dan Komang Karuna. Petugas jaga langsung memberitahukan Kelian Desa Adat Sumberkelampok Jro Putu Artana. Jro Artana juga menyampaikan pada warga terkait imbauan dari Desa Adat tentang Nyepi. Terutama imbauan agar tidak beraktivitas di luar rumah menggunakan sepeda motor. Ia berusaha menyampaikan hal-hal yang sifatnya mendesak yang diijinkan oleh Desa Adat berdasarkan kesepakatan bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Buleleng.
 
Namun ucapan Jro Artana itu tidak dihiraukan oleh warga. Salah seorang warga yang diketahui bernama Achmat Zaini dan Muhammad Rasyad mengarahkan warga untuk masuk ke Pantai Segara Rupek. Insiden ini lalu dilaporkan Kelian Jro Artana ke polisi. Pertimbangannya, warga yang menjalankan Nyepi terganggu dengan keributan pecalang dan warga.
 
Sekitar pukul 23.00 Wita, Zaini dan Rasyad akhirnya diamankan ke kantor Mapolsek Gerokgak buntut kejadian tersebut. Mereka diduga membuka paksa portal dan memprovokasi warga lain masuk ke area Segara Rupek. Saat diamankan ke kantor polisi, mereka didampingi Kelian Banjar Dinas Tegal Bunder Nurhadi, Kelian Banjar Dinas Sumberklampok Abusairi, serta tokoh masyarakat dan beberapa warga.
 
Dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Desa/Perbekel Desa Sumberkelampok Wayan Sawitrayasa mengatakan, warga yang memaksa rekreasi adalah umat yang tidak merayakan Nyepi di desa. Dari informasi yang ia peroleh, warga berekreasi ke pantai agar tak keluar jalan raya.
 
”Informasi dari warga, setiap hari raya Nyepi, mereka terbiasa berekreasi di sana agar tidak keluar ke jalan raya,” ucapnya, Kamis (23/3).
 
Adanya peristiwa itu Sawitrayasa mengaku menyayangkan padahal sebelumnya telah diberikan arahan agar tidak melakukan aktivitas diluar rumah saat perayaan Nyepi berlangsung. ”Ya seharusnya Nyepi dirumah terlebih sampai ikut menghidupkan kendaraan bermotor, Bandara saja ditutup,” ujarnya.
 
Menurut dia, selama ini di kawasan Pantai Segara Rupek lokasi kejadian tersebut berada di wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dan tidak pernah dijaga pecalang. Hanya kali ini dijaga untuk menghindari adanya aktivitas warga ditempat itu. ”Baru kali ini kami menjaga di kawasan itu. Dulu cukup berjaga di jalan besar,” tandasnya.
 
Sementara tokoh masyarakat setempat Misnawi menyayangkan peristiwa itu terjadi. Mestinya pada saat rapat desa terkait pengamanan Nyepi hal itu ditegaskan sehingga warga tidak keluar seperti tahun-tahun sebelumnya.
 
“Saat rapat di desa soal pengamanan Nyepi, masing-masing perwakilan masyarakat tidak diedukasi dan ditegaskan tidak boleh lagi melakukan aktivitas diluar rumah seperti tahun sebelumnya. Lha ini tidak ada penyampaian seperti itu dan warga yang terlanjur keluar rumah dihadang sehingga terjadi peristiwa keributan ini,” terangnya.
wartawan
CHA
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.