Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ni Kadek Desi Yanti Belum Ditemukan

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Bupati Suwirta kunjungi keluarga Ni Kadek Desi Yanti.



balitribune.co.id | Semarapura - Setelah dilaporkan hilang, sampai kini keberadaan gadis bernama Ni Kadek Desi Yanti asal Besang Kangin, SP Kaja belum diketahui rimbanya. Namun sementara dugaan yang berkembang Kadek minggat seperti ada yang mengarahkan.

Terkait hilangnya Kadek Desi ini Kasubag Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono didampingi Kasar Reskrim AKP A.A.Made Suantara, Rabu(11/10/23), menyatakan korban diketahui hilang sejak Senin 2 Oktober 2023 yang lalu,sesuai keterangan wali kelas di SMAN2 Semarapura.

"Tim Opsnal sat rekrim Polres Klungkung dipimpin Kanit 1Ipda Kristopel Pasaribu melakukan tracing terhadap HP korban ternyata dalam keadaan Swiff Off.Dari keterangan Wali Murid SMAN 2 Sp disebutkan korban Sudah tidak bersekolah sejak 2 Oktober yang lalu. Dia dapat telpon dari orang tidak dikenal . Dan setelah ditracing posisi orang yang tidak dikenal itu ada di Sumerta Kauh Denpasar," tambahnya seraya memastikan Tim Polres Klungkung terus mengejar informasi ini.

Sementara utu hilangnya Ni Kadek Desi Yanti ini mendapat perhatian serius Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Bupati Suwirta mendatangi rumah orang tua Ni Kadek Desi Yanti di Besang Kangin,Semarapura Kaja, Rabu(11/10/23). "Semoga Ni Kadek Desi Yanti dapat segera pulang ke rumah dalam keadaan selamat," harap Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat berkunjung ke rumahnya.

Kedatangan Bupati Suwirta ini dalam rangka memberikan support di Gang Bima Desa Adat Besang Kangin Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung. Bupati Suwirta menggunakan akun pribadi mengajak Ni Kadek Desi Yanti  pulang ke rumah dan kepada masyarakat yang melihat keberadaan Ni Kadek Desi Yanti agar melaporkan ke nomor yang tertera dalam gambar orang hilang tersebut.

Ni Kadek Desi Yanti merupakan anak kedua dari I Ketut Laba yang berusia 16 tahun, yang menghilang dari rumah sejak pukul 18.00 pada Kamis (5/10/23) dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

wartawan
SUG
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.