Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nikah Tertunda, Seorang Janda Gagal Cebur Diri ke Jurang

Bali Tribune / Ilustrasi-ist

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi nekat seorang janda Ni Made W (32), gegerkan warga di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Lantaran gagal menikah, perempuan asal Desa Puhu, Payangan nyaris menyudahi dirinya dnegan menceburkan diri dari atas Jembatan Susut. Syukurnya “ulah pati” yang hendak dilakukannnya itu berhasil digagalkan oleh warga.

Dari informasi yang diterima, Jumat (24/4), Ni Made W didapati warga yang sudah bersiap hendak  menceburkan diri ke bawah jembatan, sekitar Pukul 10 00 Wita, Kamis (23/4). Namun upayanya dapat digagalkan oleh warga dan anggota Polsek Payangan. Setelah berhasil ditenanagkan, kepada petugas,  Made mengkau jika dirinya nekat hendak melakukan bunuh diri karena pacarnya ingkar janji tidak mau menikahinya.

Namun keterangan berbeda didapatkan saat aparat menanyakan ke pacar pelaku. Menurut pacarnya, dirinya bukan ingkar janji, tetapi menunda giat pernikahan karena kendala biaya dan karena adanya wabah corona.

Kanit Reskrim Polsek Payangan, IPDA Putu Gede Agung Ariawan membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat ini permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. "Bukan karena ingkar janji, tapi pacarnya menunda pernikahan karena masalah biaya, dan situasi saat ini juga tidak mendukung akibat pandemi covid-19. Mereka ini duda dan janda, persoalan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya singkat. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.