Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nikmati Pengalaman Akses Broadband Yang Prima, Telkomsel Ajak Pelanggan Segera Migrasi Ke Layanan 4G

Bali Tribune / UPGRADE 4G LTE TELKOMSEL - Telkomsel akan memulai proses peningkatan/pengalihan layanan jaringan 3G ke 4G/LTE sepanjang tahun 2022. Informasi lengkap mengenai program upgrade layanan 3G ke 4G/LTE Telkomsel dapat diakses melalui tsel.me/ingatempatg.

balitribune.co.id | DenpasarMenegaskan komitmen Telkomsel untuk terus meningkatkan kenyamanan dan pengalaman pelanggan dalam mengadopsi gaya hidup digital dengan secara konsisten melakukan peningkatan kualitas dan pemerataan akses jaringan broadband di seluruh wilayah Indonesia. Mewujudkan hal tersebut, mulai 2022 ini Telkomsel secara bertahap dan terukur melakukan peningkatan/pengalihan (upgrade) layanan jaringan 3G ke 4G/LTE di seluruh wilayah, sejalan dengan arahan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI untuk pengkajian penghapusan layanan 3G dengan tetap mempertimbangkan kesiapan layanan 4G/LTE yang merata serta memperhatikan kepentingan masyarakat secara umum.

General Manager Network Service Assurance Bali Nusra Adi Wibowo mengatakan, “Tahun ini, Telkomsel akan melakukan percepatan upgrade layanan jaringan 3G ke 4G/LTE. Melalui pemerataan jaringan broadband terdepan ini, akan ada semakin banyak kesempatan yang terbuka bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati dan memaksimalkan pengalaman akses broadband 4G/LTE yang lebih merata, cepat, stabil, dan dapat diandalkan, baik dalam memaksimalkan aktivitas digital sehari-hari maupun mengakselerasi transformasi digital di dalam mendukung aktivitas bisnis hingga tingkat masyarakat di pelosok negeri.”

Telkomsel juga memastikan bahwa proses upgrade layanan 3G ke 4G/LTE ini telah melalui tahap pengkajian, perencanaan serta persiapan yang matang. Hal tersebut mencakup kesiapan infrastruktur dan teknologi, jaminan kenyamanan pelanggan selama proses upgrade berlangsung, hingga kesesuaian dengan perundangan di sektor telekomunikasi dan perlindungan konsumen, yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, Telkomsel secara berkala telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari Kemkominfo RI, hingga lembaga/institusi konsumen seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)  hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Telkomsel telah memulai rangkaian inisiatif untuk membantu masyarakat agar lebih mudah dalam mengakses jaringan 4G/LTE dengan menyediakan beragam program dan produk menarik yakni tambahan kuota 4G hingga 30GB untuk pelanggan yang telah melakukan migrasi atau penukaran kartu non 4G ke kartu 4G (uSIM).

Telkomsel senantiasa terus mengajak seluruh pelanggan yang masih menggunakan layanan 3G agar segera melakukan migrasi atau beralih ke layanan 4G/LTE untuk dapat menikmati pengalaman akses broadband yang prima melalui berbagai layanan serta beragam keuntungan yang ditawarkan dari Telkomsel. Bagi pelanggan yang ingin melakukan migrasi ke uSIM 4G bisa terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap ketersediaan jaringan 4G di wilayahnya dan dukungan 4G pada perangkat yang digunakan. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui USSD Menu Browser (UMB) di *888*47#.

Guna memberikan kemudahan kepada pelanggan yang ingin menukarkan atau mengganti kartu SIM non 4G ke kartu uSIM 4G, Telkomsel menghadirkan ragam opsi mekanisme yang luas, baik secara online maupun offline. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan GraPARI Online dengan mengakses tsel.me/graparionline. Kemudahan pergantian kartu secara online semakin bermanfaat bagi pelanggan karena kartu uSIM 4G/LTE akan diantarkan langsung ke alamat tujuan pelanggan. Sementara untuk mekanisme offline, pelanggan dapat langsung mengunjungi GraPARI atau layanan MyGraPARI terdekat.

Informasi lebih lengkap mengenai mekanisme pelaksanaan program upgrade layanan 3G ke 4G/LTE Telkomsel, jadwal proses dan daftar kota/kabupaten hingga, hingga ragam promo produk dan layanan terkait dapat diakses melalui tautan: tsel.me/ingatempatg

wartawan
YUE
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.