Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nikmati Pengalaman Akses Broadband Yang Prima, Telkomsel Ajak Pelanggan Segera Migrasi Ke Layanan 4G

Bali Tribune / UPGRADE 4G LTE TELKOMSEL - Telkomsel akan memulai proses peningkatan/pengalihan layanan jaringan 3G ke 4G/LTE sepanjang tahun 2022. Informasi lengkap mengenai program upgrade layanan 3G ke 4G/LTE Telkomsel dapat diakses melalui tsel.me/ingatempatg.

balitribune.co.id | DenpasarMenegaskan komitmen Telkomsel untuk terus meningkatkan kenyamanan dan pengalaman pelanggan dalam mengadopsi gaya hidup digital dengan secara konsisten melakukan peningkatan kualitas dan pemerataan akses jaringan broadband di seluruh wilayah Indonesia. Mewujudkan hal tersebut, mulai 2022 ini Telkomsel secara bertahap dan terukur melakukan peningkatan/pengalihan (upgrade) layanan jaringan 3G ke 4G/LTE di seluruh wilayah, sejalan dengan arahan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI untuk pengkajian penghapusan layanan 3G dengan tetap mempertimbangkan kesiapan layanan 4G/LTE yang merata serta memperhatikan kepentingan masyarakat secara umum.

General Manager Network Service Assurance Bali Nusra Adi Wibowo mengatakan, “Tahun ini, Telkomsel akan melakukan percepatan upgrade layanan jaringan 3G ke 4G/LTE. Melalui pemerataan jaringan broadband terdepan ini, akan ada semakin banyak kesempatan yang terbuka bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati dan memaksimalkan pengalaman akses broadband 4G/LTE yang lebih merata, cepat, stabil, dan dapat diandalkan, baik dalam memaksimalkan aktivitas digital sehari-hari maupun mengakselerasi transformasi digital di dalam mendukung aktivitas bisnis hingga tingkat masyarakat di pelosok negeri.”

Telkomsel juga memastikan bahwa proses upgrade layanan 3G ke 4G/LTE ini telah melalui tahap pengkajian, perencanaan serta persiapan yang matang. Hal tersebut mencakup kesiapan infrastruktur dan teknologi, jaminan kenyamanan pelanggan selama proses upgrade berlangsung, hingga kesesuaian dengan perundangan di sektor telekomunikasi dan perlindungan konsumen, yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, Telkomsel secara berkala telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari Kemkominfo RI, hingga lembaga/institusi konsumen seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)  hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Telkomsel telah memulai rangkaian inisiatif untuk membantu masyarakat agar lebih mudah dalam mengakses jaringan 4G/LTE dengan menyediakan beragam program dan produk menarik yakni tambahan kuota 4G hingga 30GB untuk pelanggan yang telah melakukan migrasi atau penukaran kartu non 4G ke kartu 4G (uSIM).

Telkomsel senantiasa terus mengajak seluruh pelanggan yang masih menggunakan layanan 3G agar segera melakukan migrasi atau beralih ke layanan 4G/LTE untuk dapat menikmati pengalaman akses broadband yang prima melalui berbagai layanan serta beragam keuntungan yang ditawarkan dari Telkomsel. Bagi pelanggan yang ingin melakukan migrasi ke uSIM 4G bisa terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap ketersediaan jaringan 4G di wilayahnya dan dukungan 4G pada perangkat yang digunakan. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui USSD Menu Browser (UMB) di *888*47#.

Guna memberikan kemudahan kepada pelanggan yang ingin menukarkan atau mengganti kartu SIM non 4G ke kartu uSIM 4G, Telkomsel menghadirkan ragam opsi mekanisme yang luas, baik secara online maupun offline. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan GraPARI Online dengan mengakses tsel.me/graparionline. Kemudahan pergantian kartu secara online semakin bermanfaat bagi pelanggan karena kartu uSIM 4G/LTE akan diantarkan langsung ke alamat tujuan pelanggan. Sementara untuk mekanisme offline, pelanggan dapat langsung mengunjungi GraPARI atau layanan MyGraPARI terdekat.

Informasi lebih lengkap mengenai mekanisme pelaksanaan program upgrade layanan 3G ke 4G/LTE Telkomsel, jadwal proses dan daftar kota/kabupaten hingga, hingga ragam promo produk dan layanan terkait dapat diakses melalui tautan: tsel.me/ingatempatg

wartawan
YUE
Category

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click

Hati-hati Berwisata ke Pantai Selatan Jawa dan Bali Akibat Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang berwisata ke pantai selatan Jawa dan Bali perlu berhati-hati terhadap gelombang tinggi dan angin kencang. Aktivitas seperti snorkeling dan surfing sebaiknya ditunda. Peningkatan curah hujan juga diprakirakan berdampak pada sejumlah aktivitas pariwisata, seperti destinasi pegunungan dan air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.