Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai Bantuan Lebih Kecil dari Nilai Bangunan, Penerima Bedah Rumah Berswadaya

Bali Tribune/ BANTUAN - Tidak sedikit penerima bantuan bedah rumah kabupaten yang berswadaya dalam pembangunan rumahnya.
balitribune.co.id | Negara - Dibandingkan dengan bantuan bedah rumah Bantuan Keungan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, bantuan bedah rumah Kabupaten Jembrana memang nilainya terpaut hingga puluhan juta rupiah. Tidak sedikit warga penerima bantuan bedah rumah APBD Kabupaten Jembrana juga berswadaya agar rumah bantuan yang diterima lebih nyaman untuk dihuni.
 
Salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) di Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, I Gede Suardana (35) mengungkapkan nilai bangunan rumahnya memang melebihi nilai bantuan bedah rumah sehingga ia berswadaya dengan keluarganya untuk menambah bantuan yang nilainya sebesar Rp 30 juta. Ia pun mengaku bangga dan bersyukur bedah rumah yang diterimanya bisa terwujud sesuai harapannya. “Kalau nilai bangunan ini memang benar melebihi dari bantuan. Itu bisa diwujudkan lantaran kami bersama keluarga juga menyertakan swadaya termasuk bantuan dari warga masyarakat dalam bentuk gotong royong,” ujarnya. 
 
Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana I Wayan Darwin dikonfirmasi Senin kemarin mengatakan untuk bantuan bedah rumah APBD Kabupaten Jembrana nilainya Rp 30 juta per unit. Sedangkan bantuan bedah rumah PHR Kabupaten Badung nilainya Rp 50 juta per unit.  “Untuk tahun ini bedah rumah kabupaten sebanyak 91 unit, dari tahun 2017 sudah 491 unit. Yang bantuan Badung 300 unit tapi hanya di Kecamatan Negara saja” ujarnya. Untuk bantuan bedah rumah, warga memang diperbolehkan berswadaya untuk melengkapi, “kalau lantai dari kami hanya plester, swadayanya bisa di keramiknya,” dicontohkannya.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha kemarin mengakui sejumlah penerima khususnya bantuan bedah rumah Kabupaten mampu berswadaya cukup tinggi sehingga rumah tempat tinggalnya menjadi lebih baik dan nyaman. “Bedah rumah tahun 2019 dari APBD, kwalitas bangunannya sudah sangat baik. Bahkan, tidak sedikit penerima manfaat itu menyertakan partisipasi swadayanya sangat tinggi,” ujar Bupati Artha.
 
Pihaknya mengaku selalu mewanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak yang mencari keutungan dalam bantuan bedah rumah bagi warga miskin. ”Setiap saat selalu saya katakan agar bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu harus dikerjakan dengan baik. Saya tidak ingin ada pihak-pihak yang sengaja mendapat keuntungan dari program ini. Penerima agar menjaga dan merawat dengan baik agar bertahan lama” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.