Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai Kinerja Meningkat, Pemkab Jembrana Terima Sakip

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Artha menerima rapor SAKIP yang diserahkan Men Pan RB, Syafruddin di Banjarmasin Rabu (6/2).

Bali Tribune, Negara - Pemkab Jembrana menerima Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Syafruddin. SAKIP tersebut diterima oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, Rabu (6/2), di Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin. SAKIP tersebut diperuntukkan bagi Pemerintah Daerah Wilayah II yang meliputi 11 Provinsi dan 150 kab/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta. Tahun ini Pemkab Jembrana meraih peringkat B dengan nilai 66,38. Prestasi ini mengalami peningkatan 4,15 point dari tahun sebelumnya dengan nilai 62,23. Bupati Artha pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasihnya kepada semua OPD di Pemkab Jembrana atas kerjakerasnya. “Raihan ini tidak lepas karena kerja keras semua pihak, dan semua OPD yang ada di Pemkab Jembrana. Dan kami akan selalu terus berupaya untuk melakukan peningkatan kinerja,” ungkapnya. Bupati Artha juga memotivasi jajarannya agar nilai SAKIP yang diperoleh saat ini tersebut tidak hanya berejnti sampai di peringkat B saja, namun bisa ditingkatkan dan naik keperingkat BB bahkan bila memungkinkan bisa sampai ke peringkat A. Bupati Artha yakin prestasi tersebut kedepannya bisa tercapai dengan kerja keras dan kerjasama kuat semua pihak di Pemkab Jembrana. Untuk meraih predikat BB tersebut, Pemkab Jembrana hanya memerlukan beberapa pont saja, bahkan apabila dilaksanakan maksimal maka bisa meraih predikat A. “Dengan nilai sekarang (66,38), saya berharap ditahun yang akan datang peringkat kita bisa naik ke BB (70 point) yang hanya selisih 3,62 point saja, bahkan bisa juga naik ke peringkat A” kata Artha. Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Syafruddin menegaskan evaluasi SAKIP yang dilaksanakan pihaknya terdahapa pemerintaha daerah bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapai indikator penilaian, melainkan lebih kepada upaya untuk mengasistensi, mendampingi, dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami didaerah. Pihaknya juga menyatakan akan membantu daerah daerah dalam menyusun perencanaan hingga mengevaluasi pelaksanaan program dan memberikan masukan serta mengawasi target capaian program tersebut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.