Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai Sewa Tidak Sebanding dengan Kerusakan Lapangan Mudita

HANCUR - Saluran penyerap air di Lapangan Kapten Mudita hancur akibat dilindas mobil selama kegiatan HUT ke-73 RI.

BALI TRIBUNE - Kerusakan Lapangan Kapten Mudita Bangli  pasca disewakan untuk stand  pedagang  serangkian HUT RI ke-73 cukup berat.  Sementara untuk sewa lapangan  hanya Rp 1 juta per harinya  “Uang sewa yang didapatkan selama hajatan  tidak  dengan  kerusakan yang terjadi” ungkap warga I Nyoman Aryana, Jumat (31/8).  Menurutnya kerusakan  fasilitas lapangan  dikarenakan dibiarkanya kendaraan dengan tonase berat masuk hingga ke  areal rumput hijau lapangan.  Ada beberpa titik kerusakan diantaranya  areal dalam lapangan tidak rata lagi,  lintasan lari  rusak  dan saluran penyerap air diantara lapangan dan lintasan lari hancur. “Biaya untuk menormalisasi lapangan membutuhkan anggran yang tidak sedikit atau tidak sebanding dengan hasil sewa lapangan,” ujarnya sembari menujukkan saluran  penyerap air yang hancur akibat terlinda mobil. Pria asal kota Bangli ini mengaku  sangat mendukung  lapangan kapten muditha disewakan apalagi  kaitanya  untuk memeriahkan  perayaan HUT RI  dan  HUT Kota Bangli. Namun demkian   pemerintah daerah sebagai pihak yang menyewakan  seharusnya  membuat semacam  MOu dengan pihak penyewa  dimana dalam satu klausulnya untuk kerusakan yang terjadi harus menjadi tanggung jawab pihak penyewa. ”Kalau sekarang  sangat bebas ,kendaraan  bisa langsung masuk keareal  rumput hijau lapangan, akibatnya banyak fasilitas lapngan yang hancur,” ungkapnya Kepala Bagian Umum Pemkab Bangli I Made Mahendra Putra saat dikonfirmasi  mengatakan  memang telah dirancang akan dilakukan perbaikan secara total lapangan kapten muditha. “Nantinya lapangan kapten mudita akan disulap menjadi taman kota lengkap dengan fasilitas pendukungnya,” ujar Mahendra Putra. Terkait kerusakan  yang kecil – kecil akan segera diperbaiki , termasuk salah satunya perbaikan saluran penyerap air “ Fasilitas tersebut rusak karena terlindas mobil “ ujarnya . Mahendra Putra menjelaskan untuk besaran uang sewa lapngan yakni Rp 1 juta per harinya. “Kami tidak menghitung  untung  rugi, apalagi  kegiatan dilapangan  sifatanya untuk hiburan rakyat,” sebutnya.  Namun demikian  Mahendra Putra mengaku akan segera melakukan evaluasi  agar kedepanya  tidak terulang lagi samapi rusaknya fasilitas lapangan. “Ke depan kami akan larang mobil masuk  hingga keareal lapangan,” ujar Kabga asal Desa Kedisan, Kintamani ini.

wartawan
Agung Samudra
Category

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.