Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai Sewa Tidak Sebanding dengan Kerusakan Lapangan Mudita

HANCUR - Saluran penyerap air di Lapangan Kapten Mudita hancur akibat dilindas mobil selama kegiatan HUT ke-73 RI.

BALI TRIBUNE - Kerusakan Lapangan Kapten Mudita Bangli  pasca disewakan untuk stand  pedagang  serangkian HUT RI ke-73 cukup berat.  Sementara untuk sewa lapangan  hanya Rp 1 juta per harinya  “Uang sewa yang didapatkan selama hajatan  tidak  dengan  kerusakan yang terjadi” ungkap warga I Nyoman Aryana, Jumat (31/8).  Menurutnya kerusakan  fasilitas lapangan  dikarenakan dibiarkanya kendaraan dengan tonase berat masuk hingga ke  areal rumput hijau lapangan.  Ada beberpa titik kerusakan diantaranya  areal dalam lapangan tidak rata lagi,  lintasan lari  rusak  dan saluran penyerap air diantara lapangan dan lintasan lari hancur. “Biaya untuk menormalisasi lapangan membutuhkan anggran yang tidak sedikit atau tidak sebanding dengan hasil sewa lapangan,” ujarnya sembari menujukkan saluran  penyerap air yang hancur akibat terlinda mobil. Pria asal kota Bangli ini mengaku  sangat mendukung  lapangan kapten muditha disewakan apalagi  kaitanya  untuk memeriahkan  perayaan HUT RI  dan  HUT Kota Bangli. Namun demkian   pemerintah daerah sebagai pihak yang menyewakan  seharusnya  membuat semacam  MOu dengan pihak penyewa  dimana dalam satu klausulnya untuk kerusakan yang terjadi harus menjadi tanggung jawab pihak penyewa. ”Kalau sekarang  sangat bebas ,kendaraan  bisa langsung masuk keareal  rumput hijau lapangan, akibatnya banyak fasilitas lapngan yang hancur,” ungkapnya Kepala Bagian Umum Pemkab Bangli I Made Mahendra Putra saat dikonfirmasi  mengatakan  memang telah dirancang akan dilakukan perbaikan secara total lapangan kapten muditha. “Nantinya lapangan kapten mudita akan disulap menjadi taman kota lengkap dengan fasilitas pendukungnya,” ujar Mahendra Putra. Terkait kerusakan  yang kecil – kecil akan segera diperbaiki , termasuk salah satunya perbaikan saluran penyerap air “ Fasilitas tersebut rusak karena terlindas mobil “ ujarnya . Mahendra Putra menjelaskan untuk besaran uang sewa lapngan yakni Rp 1 juta per harinya. “Kami tidak menghitung  untung  rugi, apalagi  kegiatan dilapangan  sifatanya untuk hiburan rakyat,” sebutnya.  Namun demikian  Mahendra Putra mengaku akan segera melakukan evaluasi  agar kedepanya  tidak terulang lagi samapi rusaknya fasilitas lapangan. “Ke depan kami akan larang mobil masuk  hingga keareal lapangan,” ujar Kabga asal Desa Kedisan, Kintamani ini.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.