Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai SKB Diumumkan, Banyak Pihak Salah Kaprah

I Made Budiasa

BALI TRIBUNE - Pasca pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemkab Jembrana 2018, Senin (10/12) lalu, banyak pihak yang salah kaprah menganggap hasil SKB tersebut merupakan hasil finas CPNS. Padahal hasil SKB yang telah langsung diumumkan melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana tersebut justru masih akan diintergrasikan dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan hasil final CPNS. Kini sejumlah peserta justru telah menganggap dirinya gugur dalam seleksi CPNS pasca pengumuman hasil SKB tersebut. Padahal pihak Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Jembrana menyatakan masih akan merekonsiliasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Pusat, Rabu (19/12) besok untuk mengintegrasikan hasil SKB dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan hasil final CPNS.  Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana I Made Budiasa dikonfirmasi Senin (17/12) mengakui ada beberapa pihak yang malah salah kaprah setelah pengumuman hasil SKB tersebut dengan menganggap hasil SKB itu sebagai hasil final seleksi CPNS. Padahal hasil final seleksi CPNS merupakan integrasi antara hasil SKB dengan hasil SKD yang dilaksanakan sebelumnya. Penentuan hasil final seleksi CPNS ini dikatakannya mempergunakan perhitungan bobot yakni 40 persen untuk hasil SKD dan 60 persen hasil SKB. Bahkan menurutnya pengintergrasian hasil SKD dan SKB itu harus melalui rekonsiliasi di Pusat. “Untuk integrasi hasil final itu akan direkonsiliasi di Pusat, Rabu tanggal 19 Desember” ujarnya.  Pihaknya memastikan dalam penerimaan CPNS tahun ini telah benar-benar dilaksankan secara transparan. Untuk memberikan informasi kepada peserta yang kemungkinan tidak melihat hasil tes dipapan pengumuman, hasil SKD maupun SKB, itu sengaja diumumkan melalui website.   Namun kendati hasil SKD maupun SKD sudah langsung diketahui setelah tes, dalam merampungkan integrasi hasil seleksi itu, Panselnas tetap akan membutuhkan waktu sehingga tidak langsung diumumkan. Terlebih diakuinya rekrutmen CPNS tahun ini, dibuka secara besar-besaran, di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia, termasuk juga pada sejumlah instansi Kementerian. Menurutnya, dalam tahapan seleksi CPNS disejumlah instansi Pusat, juga ada beberapa tahapan seleksi dyang harus dilakukan selain SKD dan SKB seperti yang telah dilaksanakan, seperti adanya instansi yang melaksanakan tahapan seleksi wawancara, seleksi fisik dan seleksi lainnya. Pihaknya memastikan sampai saat ini belum ada pengumuman final terkait kelulusan CPNS termasuk di Jembrana dan baru hanya sebatas pengumuman hasil SKD dan SKB.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.