Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nissan Kampanye Recall Pompa Bensin All-New Nissan Livina

Bali Tribune/ All New Nissan Livina saat dilaunching.
Balitribune.co.id | NISSAN mengadakan kampanye recall di Indonesia untuk mengganti pompa bensin (fuel pump) dari all-new Nissan Livina yang diproduksi pada periode 22 Februari 2019 sampai dengan 24 Agustus 2019. Nissan akan menghubungi pemilik kendaraan yang terdampak agar segera melakukan pemeriksaan dan penggantian pompa bensin di dealer resmi Nissan.
 
Dan, pelanggan tidak dikenakan biaya. "Bisa juga kunjungi www.nissan.co.id untuk mengecek apakah kendaraan pelanggan terdampak atau tidak. Program recall ini menunjukkan komitmen Nissan dalam memastikan keselamatan, pelayanan, dan kepuasan para pelanggan," kata General Manager Communications PT Nissan Motor Indonesia, Hana Maharani.
 
Sejak diperkenalkan di Indonesia pada 2019, All-New Nissan Livina telah menjadi salah satu kendaraan dengan penjualan terbaik dari Nissan. Sporty package melengkapi semua fitur favorit dari All-New Nissan Livina, seperti interior yang luas dilengkapi 17 kompartemen penyimpanan, serta teknologi terbaru seperti Smart Connectivity Audio dan Intelligent Hill Start Assist.
 
Mesin 1.500 cc dikombinasi teknologi canggih menawarkan performa optimal dan efisiensi bahan bakar menjadi nilai plus. Beragam pengakuan didapat Nissan Livina, seperti Best Small MPV dari GridOto Award 2019 serta Visitor Choice dari Indonesia International Motor Show 2019 atas fiturnya yang lengkap, performa yang memuaskan, dan kenyaman maksimal.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.