Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nissan Serena Terbakar, 4 Penumpang Selamat

Bali Tribune / Mobil terbakar di Jalan Raya Seririt - Grokgak KM 22.5, wilayah Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng, Minggu (21/8) siang.
balitribune.co.id | SingarajaDiduga akibat korsleting, sebuah mobil Nissan Serena bernomor polisi B 1409 WMI terbakar di Jalan Raya Seririt - Grokgak KM 22.5, tepatnya di wilayah Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng, sekitar pukul 14.00 wita pada Minggu (21/8). Peristiwa itu sempat membuat kemacetan panjang sebelum api dapat di padamkan Unit Damkar Pos Seririt yang datang beberapa saat kemudian. Beruntung, sopir dan 3 orang penumpang di dalamnya berhasil selamat.
 
Peristiwa itu berawal saat mobil yang dikemudikan Made Dwipayana (58) warga Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Buleleng ini, melaju dari arah barat ke timur. Setiba di Jalan Raya Seririt - Grokgak KM 22.5, secara tiba-tiba dari dalam mobil mengeluarkan percikan api. Melihat ada api keluar dari bagian mobilnya,Dwipayana  menghentikan mobilnya dan menepi di pinggir jalan.
 
Ia melihat api tersulut dari bagian depan mobil dan dengan cepat menjalar ke bagian belakang. Api sangat cepat melalap dan menghanguskan seisi mobil. Dwipayana sempat minta pertolongan warga sekitar termasuk menghubungi petugas pemadam kebakaran.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa mobil terbakar di Jalan Raya Seririt - Gerokgak. Menurtnya mobil tersebut datang dari arah barat menuju timur.
 
"Mobil datang dari arah Gilimanuk menuju Seririt. Dalam perjalanan, tepatnya di TKP Jalan Raya Seririt- Gerokgak KM 22.5, kendaraan yang dikemudikan terbakar. Dugaan sementara karna kosleting listrik," ungkap AKP Sumarjaya.
 
Akibat peritiwa itu, kerugian korban ditaksir puluhan juta rupiah. "Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Kerugian materiil yang diakibatkan sekitar Rp 50 juta," imbuh AKP Sumarjaya.
 
Bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Buleleng, datang dan berhasil mengatasi api yang tengah membakar mobil. Hanya saja mobil sudah hangus terbakar dan  menyisakan kerangka. Sebanyak 5 orang pasukan pemadam api dan 1 armada dari Pos III Seririt dikerahkan untuk memadamkan api. 
wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.