Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NJOP Tanah Naik 600 Persen

Bali Tribune/ NJOP - Sejumlah warga mengadu soal mahalnya bayar pajak diterima Wakil Ketua DPRD Bulelelng I Ketut Susila Umbara bersama Komisi III.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah warga Singaraja mendatangi gedung DPRD Buleleng, Selasa (11/6). Mereka mengadu ke wakil rakyat soal tingginya beban pajak yang harus dibayar karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah naik drastis mencapai 600 persen.
 
“Sebelumnya untuk 54 are tanah saya hanya bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 300 ribu. Tahun 2019 ini melonjak jadi Rp 1,3 juta,” ujar Ketut Supandra, salah satu warga.
 
Menurut Supandra, kenaikan yang fantastis itu jelas memberatkan masyarakat. Itu sebabnya, dia bersama warga yang lain mendatangi Gedung DPRD mengadukan masalah itu.
”Saya mengadu ke wakil rakyat agar mereka tau seperti apa perhitungan NJOP di Kabupetan Buleleng,” tegasnya.
 
Keluhan  yang sama disampaikan Kepala Desa Anturan I Made Budi Arsana. Perbekel Desa Anturan ini menyatakan, pemerintah tidak semestinya secara sepihak menaikkan objek pajak yang merugikan warga. Seharusnya, kata Budi Arsana, pemerintah melibatkan pemerintahan desa terkait dengan harga tanah di masing-masing desa. 
 
”Tidak seperti sekarang ini yang akibatnya masyarakat berada di pihak yang dirugikan,” keluhnya. 
 
Anggota Dewan dari Komisi III yang menerima keluhan warga itu berjanji akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan tingginya beban pajak yang ditanggung warga. Bahkan Dewan mendesak pemerintah untuk menghentikan pungutan pajak  sektor tersebut sebelum semua dasar yang dipakai untuk menaikan pajak NJOP jelas. 
 
Pengaduan warga ini diterima Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara di ruang Komisi III. Menanggapi aduan itu, Susila Umbara berjanji akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak terkait untuk didengar penjelasannya. Politisi Partai Golkar ini mengaku, banyak menerima keluhan terkait melonjaknya nilai pajak yang harus disetor masyarakat kepada negara.
 
”Sudah banyak pengaduan terkait dengan melonjaknya pajak yang dibayar masyarakat. Untuk itu DPRD Buleleng sudah mengagendakan untuk memanggil pihak terkait untuk mencari tahu dasar perhitungan yang dipakai,” jelasnya.
 
Susila Umbara mengatakan, adanya Perda yang baru terkait pajak mestinya membuat untung masyarakat dan bukan malah merasa dirugikan. 
 
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III Putu Tirtha Adnyana. Menurut dia, akan menjadi lebih baik seandainya penghitungan besaran pajak NJOP melibatkan pihak ketiga (untuk pembanding), kendati keputusan tetap ada pada eksekutif.
 
”Kami sudah membuat agenda besok (hari ini,red)  untuk  memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk dimintai keterangan terkait perhitungan NJOP. Bahkan dewan akan meminta agar pemerintah menunda pemungutan pajak sampai masalah ini selesai karena sangat merugikan masyarakat,” tandas politisi Golkar ini. 
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.