Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nongkrong di Alun-alun, 9 Motor Modif Disita Polisi

Bali Tribune/AMANKAN - Petugas dari Polsek Kota Gianyar mengamankan kendaraan motor yang tidak sesuai standar, Sabtu (6/3) malam.

balitribune.co.id | Gianyar - Malam Minggu kerap dijadikan ajang temu kangen sambil nongkrong oleh para penggemar motor di tempat fasisiltas umum seperti di alun-alun maupun Taman Kota Gianyar. Namun, kehadiran mereka kerap mengusik keyamanan warga, lantaran suara motor yang bising. 
 
Sabtu (6/3) malam, jajaran Polsek Kota Gianyar menindak penggemar motor ini. Sedikitanya 9 motor diamankan lantaran dimodifikasi hingga tak memenuhi standar. Sejumlah aparat Polsek Kota menghampiri belasan penggemar motor yang sedang nongkrong di depan Alun-alun Gianyar. Penggemar motor ini tidak menyana,jika petugas akan melakukan tindakan tegas. Para pengemar motor ini terlihat santai dan beberapa lainnya hanya mengenakan masker yang mereka lepas. Kami haya nongkrong, Pak. Hanya ketemu kangen dan tidak mengkonsumsi minuman keras, ujar salah seorang dari penggemar motor mendekati petugas.
 
Wajah para penggemar motor yang awalnya santai, mulai was-was ketika personel polisi memeriksa motor mereka. Karena memang motor meraka rata-raat dimodifikasi dengan menanggalkan sejumlah kelengkapan standar sepertai spion dan lainnya serta ditambah dengan knalpot brong. Meski mereka berusaha mita permakluman sembari menyodortkan kelengkapan surat-surat, satu per satu motor yang dinilai tidak memenuhi standara pabrikan, dipilah oleh petugas. Sedikitnya  9 motor dinyatakan Diamankan petugas, lanjutnya diBawa ke Map[olsek Kota. Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan kami amankan,” ungkap Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Minggu (7/3).
 
Disebutkan, untuk mengamankan situasi khususnya pada malam hari, pihaknya sering melakukan patroli. Khususnya, pada saat diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. "Kami sering melakukan patroli bersama anggota untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya pada malam hari. Sabtu  malam kami  temukan anak-anak muda yang berkumpul di sekitara kota Gianyar khususnya di Alun-alun Gianyar dan kita temui kendaraan mereka tidak sesuai standar lalu kita amankan," ujarnya.
 
Dibenarkannya, terdapat 9 motor yang diamankan karena tidak sesuai pabrikan atau telah dimodifikasi. Selain dimodifikasi seperti knalpot standarnya diganti dengan knalpot brong atau racing.  Pihaknya mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa resah karena banyak kendaraan pada saat malam hari yang berlalulalang di jalanan dengan menggunakan knalpot brong. "Pada saat malam hari, warga itu banyak yang resah karena sering mendengar bunyi knalpot brong atau racing oleh kendaraan yang lalu lalang di jalan," ucapnya.
 
Selain itu, petugas juga menjumpai kendaraan tanpa lampu, tanpa plat nomor kendaraan, serta tanpa spion. Herannya, ada motor yang tanpa lampu, khususnya pada malam hari, itu sangat membahayakan dirinya dan orang lain. Petugas juga menemukan anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dan cukup membahayakan. "Anak-anak di bawah umur ini tentunya tidak memiliki SIM. Kita sudah panggil orangtuanya dan memberikan pemahaman agar selalu mengawasi anaknya, ujarnya.
 
Kompol I Gusti Ngurah Yudistira juga mengungkapkan bahwa pihaknya lebih mengedepankan upaya antisipasi khususnya dalam mencegah adanya kegiatan balapan liar di jalan raya.  Karena jika  dilakukan tindakan maka sangat membahayakan. Karena itu kita ambil tindakan pencegahan, demi keselamatan anggota maupun mereka sendiri atau pengguna jalan raya lainnya," tegasnya
wartawan
Nyoman Astana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.