Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nongkrong di Alun-alun, 9 Motor Modif Disita Polisi

Bali Tribune/AMANKAN - Petugas dari Polsek Kota Gianyar mengamankan kendaraan motor yang tidak sesuai standar, Sabtu (6/3) malam.

balitribune.co.id | Gianyar - Malam Minggu kerap dijadikan ajang temu kangen sambil nongkrong oleh para penggemar motor di tempat fasisiltas umum seperti di alun-alun maupun Taman Kota Gianyar. Namun, kehadiran mereka kerap mengusik keyamanan warga, lantaran suara motor yang bising. 
 
Sabtu (6/3) malam, jajaran Polsek Kota Gianyar menindak penggemar motor ini. Sedikitanya 9 motor diamankan lantaran dimodifikasi hingga tak memenuhi standar. Sejumlah aparat Polsek Kota menghampiri belasan penggemar motor yang sedang nongkrong di depan Alun-alun Gianyar. Penggemar motor ini tidak menyana,jika petugas akan melakukan tindakan tegas. Para pengemar motor ini terlihat santai dan beberapa lainnya hanya mengenakan masker yang mereka lepas. Kami haya nongkrong, Pak. Hanya ketemu kangen dan tidak mengkonsumsi minuman keras, ujar salah seorang dari penggemar motor mendekati petugas.
 
Wajah para penggemar motor yang awalnya santai, mulai was-was ketika personel polisi memeriksa motor mereka. Karena memang motor meraka rata-raat dimodifikasi dengan menanggalkan sejumlah kelengkapan standar sepertai spion dan lainnya serta ditambah dengan knalpot brong. Meski mereka berusaha mita permakluman sembari menyodortkan kelengkapan surat-surat, satu per satu motor yang dinilai tidak memenuhi standara pabrikan, dipilah oleh petugas. Sedikitnya  9 motor dinyatakan Diamankan petugas, lanjutnya diBawa ke Map[olsek Kota. Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan kami amankan,” ungkap Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Minggu (7/3).
 
Disebutkan, untuk mengamankan situasi khususnya pada malam hari, pihaknya sering melakukan patroli. Khususnya, pada saat diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. "Kami sering melakukan patroli bersama anggota untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya pada malam hari. Sabtu  malam kami  temukan anak-anak muda yang berkumpul di sekitara kota Gianyar khususnya di Alun-alun Gianyar dan kita temui kendaraan mereka tidak sesuai standar lalu kita amankan," ujarnya.
 
Dibenarkannya, terdapat 9 motor yang diamankan karena tidak sesuai pabrikan atau telah dimodifikasi. Selain dimodifikasi seperti knalpot standarnya diganti dengan knalpot brong atau racing.  Pihaknya mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa resah karena banyak kendaraan pada saat malam hari yang berlalulalang di jalanan dengan menggunakan knalpot brong. "Pada saat malam hari, warga itu banyak yang resah karena sering mendengar bunyi knalpot brong atau racing oleh kendaraan yang lalu lalang di jalan," ucapnya.
 
Selain itu, petugas juga menjumpai kendaraan tanpa lampu, tanpa plat nomor kendaraan, serta tanpa spion. Herannya, ada motor yang tanpa lampu, khususnya pada malam hari, itu sangat membahayakan dirinya dan orang lain. Petugas juga menemukan anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dan cukup membahayakan. "Anak-anak di bawah umur ini tentunya tidak memiliki SIM. Kita sudah panggil orangtuanya dan memberikan pemahaman agar selalu mengawasi anaknya, ujarnya.
 
Kompol I Gusti Ngurah Yudistira juga mengungkapkan bahwa pihaknya lebih mengedepankan upaya antisipasi khususnya dalam mencegah adanya kegiatan balapan liar di jalan raya.  Karena jika  dilakukan tindakan maka sangat membahayakan. Karena itu kita ambil tindakan pencegahan, demi keselamatan anggota maupun mereka sendiri atau pengguna jalan raya lainnya," tegasnya
wartawan
Nyoman Astana
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.