Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nongkrong di Alun-alun, 9 Motor Modif Disita Polisi

Bali Tribune/AMANKAN - Petugas dari Polsek Kota Gianyar mengamankan kendaraan motor yang tidak sesuai standar, Sabtu (6/3) malam.

balitribune.co.id | Gianyar - Malam Minggu kerap dijadikan ajang temu kangen sambil nongkrong oleh para penggemar motor di tempat fasisiltas umum seperti di alun-alun maupun Taman Kota Gianyar. Namun, kehadiran mereka kerap mengusik keyamanan warga, lantaran suara motor yang bising. 
 
Sabtu (6/3) malam, jajaran Polsek Kota Gianyar menindak penggemar motor ini. Sedikitanya 9 motor diamankan lantaran dimodifikasi hingga tak memenuhi standar. Sejumlah aparat Polsek Kota menghampiri belasan penggemar motor yang sedang nongkrong di depan Alun-alun Gianyar. Penggemar motor ini tidak menyana,jika petugas akan melakukan tindakan tegas. Para pengemar motor ini terlihat santai dan beberapa lainnya hanya mengenakan masker yang mereka lepas. Kami haya nongkrong, Pak. Hanya ketemu kangen dan tidak mengkonsumsi minuman keras, ujar salah seorang dari penggemar motor mendekati petugas.
 
Wajah para penggemar motor yang awalnya santai, mulai was-was ketika personel polisi memeriksa motor mereka. Karena memang motor meraka rata-raat dimodifikasi dengan menanggalkan sejumlah kelengkapan standar sepertai spion dan lainnya serta ditambah dengan knalpot brong. Meski mereka berusaha mita permakluman sembari menyodortkan kelengkapan surat-surat, satu per satu motor yang dinilai tidak memenuhi standara pabrikan, dipilah oleh petugas. Sedikitnya  9 motor dinyatakan Diamankan petugas, lanjutnya diBawa ke Map[olsek Kota. Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan kami amankan,” ungkap Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Minggu (7/3).
 
Disebutkan, untuk mengamankan situasi khususnya pada malam hari, pihaknya sering melakukan patroli. Khususnya, pada saat diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. "Kami sering melakukan patroli bersama anggota untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya pada malam hari. Sabtu  malam kami  temukan anak-anak muda yang berkumpul di sekitara kota Gianyar khususnya di Alun-alun Gianyar dan kita temui kendaraan mereka tidak sesuai standar lalu kita amankan," ujarnya.
 
Dibenarkannya, terdapat 9 motor yang diamankan karena tidak sesuai pabrikan atau telah dimodifikasi. Selain dimodifikasi seperti knalpot standarnya diganti dengan knalpot brong atau racing.  Pihaknya mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa resah karena banyak kendaraan pada saat malam hari yang berlalulalang di jalanan dengan menggunakan knalpot brong. "Pada saat malam hari, warga itu banyak yang resah karena sering mendengar bunyi knalpot brong atau racing oleh kendaraan yang lalu lalang di jalan," ucapnya.
 
Selain itu, petugas juga menjumpai kendaraan tanpa lampu, tanpa plat nomor kendaraan, serta tanpa spion. Herannya, ada motor yang tanpa lampu, khususnya pada malam hari, itu sangat membahayakan dirinya dan orang lain. Petugas juga menemukan anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dan cukup membahayakan. "Anak-anak di bawah umur ini tentunya tidak memiliki SIM. Kita sudah panggil orangtuanya dan memberikan pemahaman agar selalu mengawasi anaknya, ujarnya.
 
Kompol I Gusti Ngurah Yudistira juga mengungkapkan bahwa pihaknya lebih mengedepankan upaya antisipasi khususnya dalam mencegah adanya kegiatan balapan liar di jalan raya.  Karena jika  dilakukan tindakan maka sangat membahayakan. Karena itu kita ambil tindakan pencegahan, demi keselamatan anggota maupun mereka sendiri atau pengguna jalan raya lainnya," tegasnya
wartawan
Nyoman Astana
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.