Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nongkrong di Alun-alun, 9 Motor Modif Disita Polisi

Bali Tribune / Petugas dari Polsek Gianyar mengamankan kendaraan motor yang tidak sesuai standar, Sabtu (6/3) malam.

balitribune.co.id | Gianyar - Malam minggu kerap dijadikan ajang temu kangen sambil nongkrong oleh para penggemar motor di tempat fasilitas Umum seperti Alun-alun maupun Taman Kota Gianyar. Namun, kehadiran mereka kerap mengusik keyamanan warga, lantaran  suara motor yang membisingkan. Sabtu (6/3) malam, jajaran Polsek Kota Gianyar pun menindak tegas penggemar motor ini, dan sedikitanya 9 motor diamankan lantaran dimodifikasi hingga tak memenuhi standar.

Kedatangan sejumlah aparat polisi Polsek kota, yang menghampiri belasan penggemar motor  yang sedang nongkrong di depan alun-alun Gianyar. Penggemar  motor ini tidak menyana, jika petugas akan melakukan tindakan tegas. Para penggemar motor ini terlihat santai dan beberapa lainnya hanya mengenakan masker yang mereka lepas.

“Kami hanya nongkrong  Pak. Hanya ketemu kangen dan tidak mengkonsumsi minuman keras,” ujar salah satu dari penggemar motor mendekati petugas.

Wajah para penggemar motor yang awalnya santai, mulai was-was ketika personil polisi memeriksa motor mereka. Karena memang, motor meraka rata-raat dimodifikasi dengan menanggalkan sejumlah kelengkapan standar seperti spion dan lainnya serta ditambah dengan kanalpot brong. Meski meraka berusaha minta permakluman sembari menyodorkan kelengkapan surat-surat, satu per satu motor yang dinilai tidak memenuhi standar pabrikan, dipilah oleh petugas. Sedikitnya 9 motordiamankan petugas, selanjutnya dibawa ke Map[olsek Kota.

“Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan  kami amankan,“ ungkap Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Minggu (7/3).

Disebutkan, untuk mengamankan situasi khususnya pada malam hari, pihaknya sering melakukan patroli. Khususnya, pada saat diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Kami sering melakukan patroli bersama anggota untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya pada malam hari. Sabtu malam kami  temukan anak-anak muda yang berkumpul di sekitara kota Gianyar khususnya di Alun-alun Gianyar dan kita temui kendaraan mereka tidak sesuai standar lalu kita amankan," ujarnya.

Dibenarkannya, terdapat 9 motor yang berhasil diamankan karena tidak sesuai pabrikan atau telah dimodifikasi. Selain dimodifikasi seperti knalpot standarnya diganti dengan knalpot brong atau racing. Pihaknuya pun mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa resah karena banyak kendaraan pada saat malam hari yang lalu lalang di jalanan dengan menggunakan kenalpot brong.

"Pada saat malam hari, warga itu banyak yang resah karena sering mendengar bunyi kenalpot brong atau racing oleh kendaraan yang lalu lalang di jalan," ucapnya.

Selain itu, petugas juga menjumpai kendaraan yang tanpa lampu, tanpa plat nomor kendaraan, serta tanpa spion.  Herannya, ada motor yang tanpa lampu. Khususnya pada malam hari, itu sangat membahayakan dirinya dan orang lain. Petugas juga menemukan anak-anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor dan cukup membahayakan.

"Anak-anak dibawah umur ini tentunya tidak memiliki SIM. Kita sudah panggil orang tuannya dan memberikan pemahaman agar selalu mengawasi anaknya,” ujarnya.

Kompol I Gusti Ngurah Yudistira juga mengungkapkan bahwa pihaknya lebih mengedepankan upaya antisipasi khususnya dalam mencegah adanya kegiatan balapan liar di jalan raya. Karena jika  dilakukan tindakan maka sangat membahayakan. “Karena itu kita ambil tindakan pencegahan, demi keselamatan anggota maupun mereka sendiri atau pengguna jalan raya lainnya," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.