Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Normalisasi Tukad Mati Dihentikan BWS, LPM Legian Protes

Bali Tribune / Alat berat saat masih melakukan pengerukan Tukad Mati

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  mendapat surat teguran dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida karena melakukan normalisasi Tukad Mati Legian, tanpa izin.

Atas teguran BWS itu, Dinas PUPR Badung pun langsung menjawab. Dalam surat tanggapannya Dinas PUPR intinya balik meminta BWS Bali-Penida melakukan pemeliharaan Tukad Mati sesuai kewenangan yang dimilikinya.

Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam surat tanggapan tersebut. Pertama, bahwa sebelum melakukan kegiatan normalisasi, pihaknya sudah koordinasi secara lisan dengan Kepala BWS Bali-Penida terkait kondisi Tukad Mati.

Dalam surat itu juga diungkapkan potensi banjir kemungkinan bisa kembali terjadi di sekitar Tukad Mati melihat banyaknya endapan yang ada serta curah hujan yang semakin meningkat di akhir tahun.

Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba, Minggu (6/11) membenarkan pihaknya  telah melayangkan surat tanggapan, menjawab teguran BWS Bali-Penida.

“Kondisi saat ini banyak endapan yang menyebabkan berkurangnya kapasitas Tukad Mati dalam menampung debit air dan rencana kami untuk melaksanakan kegiatan normalisasi Tukad Mati,” ujarnya.

Seperti diketahui banjir sempat terjadi pada 8 Oktober 2022. Normalisasi Tukad Mati bertujuan untuk memelihara alur sungai sehingga berfungsi optimal, dan bukan merupakan tindakan pengusahaan sumber daya air atau penggunaan sumber daya air yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha.

“Dengan memperhatikan ketentuan sungai di Provinsi Bali merupakan wilayah sungai strategis nasional sehingga Tukad Mati merupakan kewenangan dari BWS Bali-Penida, untuk itu kami mohonkan agar Kepala BWS Bali-Penida segera melakukan tindakan-tindakan memelihara Tukad Mati agar dapat berfungsi dengan baik sehingga mengurangi potensi terjadinya banjir,” kata Surya Suamba.

Sementara penghentian pengerukan atau normalisasi Tukad Mati oleh BWS memdapat kecaman dari LPM Legian. Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara menyatakan kejadian ini menunjukan adanya ego sektoral dan keangkuhan staff BWS yang hanya mengutamakan prosedur tetapi saat banjir berulang ulang dari tahun ke tahun di kawasan legian, BWS nyaris tidak ada tindakan.

Justru kata dia, pengendalian banjir di Tukad Mati dilakukan oleh PUPR Badung, misalnya memasang pompa induk otomatis pengendali banjir di jembatan naga, menyediakan 4 unit pompa portable pengendali banjir, membersihkan secara berkala seluruh saluran menuju tukad mati, menjaga trashrake dan lainnya. 

“Kami masyarakat legian sangat kecewa dengan BWS sejak kami tahu kewenangan Tukad Mati ada di BWS. Katanya punya kewenangan, tapi tidak melakukan apa apa-apa," kata Puspa Negara.

Pihaknya meminta kepada BWS untuk segera menormalisasi tukad mati. "Karena saat ini sudah musim hujan, kami minta BWS segera melakukan normalisasi Tukad Mati, biar tidak terjadi banjir lagi,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.