Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Normalisasi Tukad Mati Dihentikan BWS, LPM Legian Protes

Bali Tribune / Alat berat saat masih melakukan pengerukan Tukad Mati

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  mendapat surat teguran dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida karena melakukan normalisasi Tukad Mati Legian, tanpa izin.

Atas teguran BWS itu, Dinas PUPR Badung pun langsung menjawab. Dalam surat tanggapannya Dinas PUPR intinya balik meminta BWS Bali-Penida melakukan pemeliharaan Tukad Mati sesuai kewenangan yang dimilikinya.

Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam surat tanggapan tersebut. Pertama, bahwa sebelum melakukan kegiatan normalisasi, pihaknya sudah koordinasi secara lisan dengan Kepala BWS Bali-Penida terkait kondisi Tukad Mati.

Dalam surat itu juga diungkapkan potensi banjir kemungkinan bisa kembali terjadi di sekitar Tukad Mati melihat banyaknya endapan yang ada serta curah hujan yang semakin meningkat di akhir tahun.

Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba, Minggu (6/11) membenarkan pihaknya  telah melayangkan surat tanggapan, menjawab teguran BWS Bali-Penida.

“Kondisi saat ini banyak endapan yang menyebabkan berkurangnya kapasitas Tukad Mati dalam menampung debit air dan rencana kami untuk melaksanakan kegiatan normalisasi Tukad Mati,” ujarnya.

Seperti diketahui banjir sempat terjadi pada 8 Oktober 2022. Normalisasi Tukad Mati bertujuan untuk memelihara alur sungai sehingga berfungsi optimal, dan bukan merupakan tindakan pengusahaan sumber daya air atau penggunaan sumber daya air yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha.

“Dengan memperhatikan ketentuan sungai di Provinsi Bali merupakan wilayah sungai strategis nasional sehingga Tukad Mati merupakan kewenangan dari BWS Bali-Penida, untuk itu kami mohonkan agar Kepala BWS Bali-Penida segera melakukan tindakan-tindakan memelihara Tukad Mati agar dapat berfungsi dengan baik sehingga mengurangi potensi terjadinya banjir,” kata Surya Suamba.

Sementara penghentian pengerukan atau normalisasi Tukad Mati oleh BWS memdapat kecaman dari LPM Legian. Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara menyatakan kejadian ini menunjukan adanya ego sektoral dan keangkuhan staff BWS yang hanya mengutamakan prosedur tetapi saat banjir berulang ulang dari tahun ke tahun di kawasan legian, BWS nyaris tidak ada tindakan.

Justru kata dia, pengendalian banjir di Tukad Mati dilakukan oleh PUPR Badung, misalnya memasang pompa induk otomatis pengendali banjir di jembatan naga, menyediakan 4 unit pompa portable pengendali banjir, membersihkan secara berkala seluruh saluran menuju tukad mati, menjaga trashrake dan lainnya. 

“Kami masyarakat legian sangat kecewa dengan BWS sejak kami tahu kewenangan Tukad Mati ada di BWS. Katanya punya kewenangan, tapi tidak melakukan apa apa-apa," kata Puspa Negara.

Pihaknya meminta kepada BWS untuk segera menormalisasi tukad mati. "Karena saat ini sudah musim hujan, kami minta BWS segera melakukan normalisasi Tukad Mati, biar tidak terjadi banjir lagi,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.