Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Normalisasi Tukad Unda Langkah Awal Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

Bali Tribune / Gubernur Koster saat meninjau pengerjaan proyek normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraProses pengerjaan normalisasi Tukad Unda saat ini sudah hampir mencapai 58% atau lebih cepat dari target 44%. Gubernur Bali, Wayan Koster saat meninjau langsung lokasi normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Minggu (19/9) siang mengaku optimis pengerjaan proyek normalisasi untuk pengendalian banjir ini menjadi langkah awal sebelum dimulainya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. "Bisa berjalan sesuai dengan jadwal bahkan bisa lebih cepat. Jadi melebihi target dan akhir tahun ini diperkirakan sudah 70%,” ucapnya. 

Orang nomor satu di Bali ini mengatakan, jika melihat progres normalisasi di lapangan, pengerjaan proyek akan jauh lebih cepat dari target selesai pada akhir 2022 mendatang. Kendati demikian tentu akan ditata lebih baik lagi agar harmonis dengan zona pusat kebudayaan Bali yang akan mulai dibangun 2022, dan diharapkan selesai pada 2023 mendatang.

Ia menambahkan, proyek yang bertujuan untuk pengendalian banjir dan melakukan perlindungan wilayah sepanjang daerah aliran Sungai Tukad Unda tersebut akan mampu menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung. Ia pun menyinggung untuk pembebasan 234 hektare lahan milik warga akan selesai dalam beberapa bulan kedepan, serta dilanjutkan dengan pematangan lahan mulai Oktober. 

"Kita akan mendapatkan pasir kerukan dari proyek Pelabuhan Benoa, sehingga saya sangat diringankan dalam beban biaya. Tidak (perlu-red) lagi beli tanah atau pasir dari luar tapi dari bantuan Pelindo III. Kalau beli (tanah urug-red) bisa Rp500 miliar lebih biayanya,” beber Koster. 

Ia mengatakan, pada awal tahun pematangan lahan selesai akan dilanjutkan dengan pembangunan fisik di zona inti. Gubernur Koster menyebutkan pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp241,4 miliar dari APBN 2020-2022 untuk konstruksi. Sedangkan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah sebesar Rp74,7 miliar dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2020.

Menurut dia, anggaran pengerjaan normalisasi Tukad Unda terpisah dengan proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. Adapun anggarannya sebesar Rp 2,5 triliun yang merupakan pinjaman Pemerintah Provinsi Bali dari dana Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat. 

Gubernur asal Sembiran Kabupaten Buleleng ini memaparkan, nantinya Pusat Kebudayaan Bali akan terdiri dari zona inti yang dilengkapi panggung terbuka berkapasitas 15.000 orang, panggung tertutup, Bali International Convention Center hingga 12 museum tematik. Pusat Kebudayaan Bali juga disertai area pendukung seperti hotel, dan pusat perbelanjaan, danau estuary DAM (embung), kawasan marina, taman hutan raya dan rekreasi.

Selain itu dilengkapi pula dengan kawasan penyangga termasuk sungai buatan dan secara total luas lahannya mencakup 320 hektare. Dikatakan Koster hal ini merupakan kawasan yang paling lengkap, yang tidak ada di dunia. "Sebuah karya monumental dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana serta pengimplimentasian nilai-nilai Sad Kertih,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.