Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Perusahaan Air Kemasan

Bali Tribune/ GUGATAN - Pendaftaran gugatan sederhana oleh Tim Kejari Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Disurati oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar,  atas  tunggakan  biar tak semakin membengkak, PT. KTI malah cuek. Sebagai aspek jera, perusahaan air kemasan itu, kini malah harus menjadi Tergugat.

Hal ini terungkap setelah Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar sebagai Kuasa BPJS Ketenagakerjaan mendaftarkan Gugatan ke PN Gianyar. Kasi Intel Kejari Gianyar, Komang Adi Wijaya, yang dikorfirmasi, Rabu (10/5/2023), membenarkan jika timnya telah mendaftarkan Gugatan Sederhana Perbuatan Melawan Hukum kepada PT KTI dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar. "Kami sebagai kuasa hukum BPJS Ketenagakerjaan sudah mendaftarkan gugatannya," unkapnya.

Disebutkan, Gugatan tersebut diajukan sebagai tindaklanjut dari permohonan Bantuan Hukum Litigasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, yang mana sebelumnya Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar telah melakukan upaya bantuan hukum non litigasi melalui pemanggilan kepada PT KTI, namun tidak ada itikad baik dari badan usaha tersebut. "Mengenai nilai tunggakan mencapai 113 juta," imbuhnya.

Diharapkan kedepannya tindakan hukum Litigasi ini dapat menjadi perseden bagi Badan Hukum menunggak lainnya agar taat dalam melaksanakan kewajibannya dalam melaksanakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan. "Kami Kegiatan dari Kejaksaan Negeri Gianyar mendorong dan memastikan terselenggaranya Sistem Jaminan Sosial terselenggara dengan baik untuk kesejahteraan seluruh rakyat terutama Pekerja," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.