Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster: Cintai Produk Dalam Negeri, Gunakan Produksi Daerah Sendiri

Bali Tribune/KUNJUNGAN - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Ny Putri Suastini Koster di sela kunjungannya ke perajin tenun di Desa Sidemen, Karangasem, pada Rabu (19/6) pagi.

balitribune.co.id | Amlapura – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali melakukan pembinaan serta menyerap aspirasi dari para perajin dengan turun langsung ke Kabupaten/Kota se-Bali. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Bali dalam memajukan industri kerajinan Bali. 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menggairahkan kembali industri kerajinan yang ada di Bali. Selain itu, juga untuk memastikan ketersediaan produk produksi lokal Bali sebagai wujud dukungan untuk pengimplementasian Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Ny Putri Suastini Koster di sela kunjungannya ke perajin tenun di Desa Sidemen, Karangasem, pada Rabu (19/6) pagi.

Mengawali kegiatan, Ny Putri Koster mengunjungi Bali Arta Nadi di Banjar Lantang Katik, Telaga Tawang, Sidemen, Karangasem. Usaha kerajinan tenun ikat tradisional Bali berupa endek dan songket ini merupakan usaha milik Wayan Suartana atau yang biasa dipanggil Pak Kawi. Namun ketika rombongan Dekranasda Bali hadir di lokasi usahanya, Pak Kawi sedang berada di Denpasar untuk mengikuti pameran di event Pesta Kesenian Bali (PKB) XLI Tahun 2019 dan diterima oleh sang istri Ketut Murni.

Dikatakan Murni, pekerjaan menenun perlu banyak kesabaran karena membutuhkan waktu lama, setidaknya satu bulan untuk tenun ikat biasa, karenanya perajin tenun ikat kebanyakan wanita. Menurut Murni, para perajin tidak selamanya berada di "Bengkel Tenun"-nya, namun kebanyakan membawa pekerjaannya ke rumah masing-masing mengingat kebanyakan ibu rumah tangga.

Murni menambahkan, beberapa produk yang dihasilkan diantaranya adalah tenun ikat endek dobel, kain endek warna alam, kain gringsing, kain songket, kain songket sutera, kain songket warna alam, serta kain songket katun.

Seiring berjalannya waktu, diakui Murni selain kendala menjangkau pembeli langsung, terbatasnya apresiasi masyarakat terhadap tenun ikat serta rendahnya pemakaian tenun ikat sebagai pakaian sehari-hari menjadi permasalahan yang dihadapi saat ini.

"Saat ini sudah mulai sedikit peminatnya, selain konsumennya sedikit, perajinnya pun tidak terlalu banyak. Sebenarnya ini warisan leluhur yang harus kita jaga, harus ada regenerasinya," ujarnya.

Usai meninjau IKM Bali Arta Nadi, selanjutnya rombongan menuju IKM binaan Dekranasda Kabupaten Karangasem lainnya yakni Loka Madya milik Gusti Ayu Oka Rukmini.

Loka Madya adalah salah satu pengrajin tenun ikat, endek, songket yang sudah terkenal di hampir seluruh wilayah Bali, bahkan Indonesia karena proses pengerjaan yang masih menggunakan alat-alat tradisional yang biasa disebut dengan ATBM (Alat Tenun Bukan Mesin). 

Dikatakan Gusti Ayu Oka Rukmini, dirinya selalu berpartisipasi dalam setiap ajang Pesta Kesenian Bali yang diadakan setiap tahun di Taman Budaya Art Centre, Denpasar dengan memamerkan produk-produk unggulannya. Senada dengan Murni, Gusti Ayu Oka Rukmini juga mengungkapkan kendala yang dihadapi selama ini dalam menjalani usaha.

"Tenun Bali bisa dikatakan hampir mengalami kepunahan. Karena saya melihat sulitnya regenerasi di antara para penenun, juga pembeli yang tidak berkembang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Ny Putri Suastini Koster mengakui jika selama ini regenerasi para penenun masih belum banyak. Selain itu, permasalahan yang terjadi selama ini adalah menjamurnya tenun bordiran di pasaran dengan harga yang murah, tentu hal ini akan dapat mematikan para perajin tenun secara perlahan.

"Harus diakui memang sekarang masyarakat lebih memilih yang harganya murah, kalau hasil tenun asli kan memang mahal seperti songket. Kalau bordir ini kan menggunakan mesin dan tidak memerlukan waktu lama proses pembuatannya, tentu warisan budaya tenun oleh leluhur kita akan bisa punah seiring berjalannya waktu," jelasnya.

Melihat kondisi yang ada saat ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Dengan peraturan ini, diharapkan masyarakat mencintai produk dalam negeri dan menggunakan produk hasil produksi daerahnya sendiri.

"Pemprov Bali serius terkait masalah ini, kita ingin melindungi warisan leluhur terdahulu kita. Dengan diberlakukannya Pergub ini, diharapkan para pelaku industri kerajinan Bali dapat menerima manfaatnya secara maksimal," katanya. ksm/uni

wartawan
Redaksi
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.