Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster: Gejala 'Degradasi' Sudah Terasa, Jangan Gengsi Gunakan Bahasa Bali

Bali Tribune/Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster saat menjadi narasumber dalam acara 'Evaluasi Akhir Tahun Penyuluh Bahasa Bali', yang bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya - Denpasar pada Senin (16/12).
balitribune.co.id | Denpasar - Bahasa Bali sejak turun temurun telah menjadi bahasa ibu bagi warga yang mendiami Pulau Bali. Namun dengan adanya perubahan zaman, membuat banyak anak-anak muda yang seakan-akan malu menggunakan bahasa Bali. Di samping itu, banyak pula para orang tua yang tidak memperkenalkan bahasa Bali kepada anak-anaknya. 
 
Jika ini dibiarkan secara  terus menerus, maka bahasa Bali akan punah dan digantikan oleh bahasa asing lainnya. "Untuk itu, mari kita ubah mindset kita terhadap bahasa Bali. Jangan pernah bangga tidak bisa berbahasa Bali, tetapi banggalah bisa berbahasa Bali,"  demikian disampaikan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster saat menjadi narasumber dalam acara 'Evaluasi Akhir Tahun Penyuluh Bahasa Bali', yang bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya - Denpasar pada Senin (16/12). 
 
“Ayo kita bangga mempergunakan bahasa Bali. Contoh negara-negara lain yang bangga menggunakan bahasanya sendiri seperti Jepang dan Korea. Lalu kita kenapa tidak? Kita harus bangga mengunakan bahasa Bali,” ajaknya.
 
Ny Putri Koster mengatakan, ke depan semua kegiatan yang menggunakan bahasa Bali diharapkan semakin ditingkatkan. Karena gejala-gejala “degradasi” bahasa Bali sudah terasa. Untuk itu diperlukan upaya bahasa Bali tersebut bisa bertumbuh kembang. Menurutnya, pengenalan bahasa Bali harus dimulai dari keluarga, karena dalam keluargalah rutinitas intensif berbahasa tersebut berlangsung. 
“Kita harus menumbuhkembangkan sejak dini yang dimulai dari keluarga di rumah untuk membiasakan diri berbahasa Bali, sehingga tumbuh kesadaran dan bangga kalau berbicara sama orang menggunakan bahasa Bali alus,” katanya. 
 
Untuk itu, Ny Putri Koster berharap para penyuluh bahasa Bali yang bertugas di desa-desa agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam rangka memperkenalkan dan melestarikan bahasa Bali. 
 
Sebelumnya, dalam sambutan Gubernur Bali yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana mengatakan bahwa penyuluh bahasa Bali sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pelestarian dan pengembangan bahasa Bali sebagai bahasa ibu masyarakat Bali, memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan Bali. Keberadaan penyuluh bahasa Bali selain bertugas sebagai mitra masyarakat dalam upaya pelestarian bahasa Bali, juga memiliki peran untuk menyampaikan program - program pemerintah untuk dapat diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat. 
 
Dengan telah dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa, maka diharapkan peran penyuluh bahasa Bali mampu secara maksimal, serta membuat berbagai program kerja yang mengacu para Peraturan Gubernur tersebut. 
 
Dalam acara evaluasi yang dihadiri oleh para penyuluh Bahasa Bali Kabupaten/Kota se-Bali,  disampaikan paparan materi dari beberapa narasumber, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pelestarian Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dan I Nyoman Suka Ardiyasa terkait Strategi Peningkatan Kinerja Penyuluh Bahasa Bali Berbasis IT.
wartawan
Redaksi
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.