Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Putri Koster: Jangan Lupakan Sembahyang Meski Tugas Luar Bali

Bali Tribune/Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster beserta rombongan melaksanakan persembahyangan di Pura Jagatnatha, komplek Areal Pangkalan TNI AU Parupuk Tabing, Padang, Sumatera Barat.
balitribune.co.id | Padang - Meski melaksanakan tugas luar daerah menghadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-47 Tahun 2019 di Padang, Sumatera Barat, anggota TP PKK Provinsi Bali tak melupakan kewajiban melaksanakan persembahyangan Hari Raya Galungan.
 
Usai mengikuti Gala Diner di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Rabu (24/7) malam, yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat dr. Erni Guntarti Tjahjo Kumolo, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster beserta rombongan melaksanakan persembahyangan di Pura Jagatnatha, komplek Areal Pangkalan TNI AU Parupuk Tabing, Padang, Sumatera Barat.
 
Pada kesempatan itu, Ny. Putri Koster mengatakan, sebagai umat Hindu jangan sampai meninggalkan kewajiban sembahyang meski sedang melaksanakan tugas keluar Bali. Ny. Putri Koster memberikan apresiasi kepada anggota TP PKK Provinsi Bali yang telah rela meninggalkan keluarga di saat melaksanakan Hari Raya Galungan.
 
"Mereka ini (anggota TP PKK) sangat hebat dan luar biasa. Harus meninggalkan keluarga di saat Hari Raya Galungan. Tapi mereka sebelum ke Padang, sudah menyiapkan sarana upakara sembahyang sebelumnya, sehingga keluarga di rumah tidak perlu khawatir," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Istri Gubernur Bali ini memberikan support kepada umat Hindu yang berada di Sumatera Barat khususnya Padang agar semakin mempererat tali persaudaraan karena berada di tanah rantau. 
 
Pada kesempatan ini, Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan punia (Sumbangan) sebesar Rp 15 juta yang diterima pengempon pura.
 
Persembahyangan juga diikuti oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Ayu Wardhany Sutjidra.
wartawan
Redaksi
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.