Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi Ny. Putri Koster Bantu Anak Gizi Buruk dan Ibu Hamil

Bali Tribune / BANTUAN - Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, memberikan bantuan sosial kepada Balita Gizi Buruk/Gizi Kurang dan Ibu Hamil KEK di wantilan Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (10/3).

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, memberikan bantuan sosial kepada Balita Gizi Buruk/Gizi Kurang dan Ibu Hamil KEK, yang dilangsungkan di wantilan Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (10/3).

Tercatat ada 10 orang Bumil dan 10 Balita Gizi Buruk dan Gizi Kurang di Desa setempat yang mendapat bantuan sosial berupa Beras dan Susu, yang digelar dalam rangka memperingati HKG PKK ke-49 Tahun 2021 bekerjasama dengan IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Provinsi Bali.

Ny. Putri Suastini Koster pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa kunjungannya kali ini ke Kabupaten Tabanan merupakan kunjungannya yang ketiga, setelah di Kabupaten Buleleng dan Buleleng. Tiada lain dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK yang ke-49 tahun 2021.

“Kami fokus bersama Ibu Ibu PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa menyapa anak-anak kami, mengingat masa pandemi yang begitu panjang. Jadi anak-anak harus tetap menjaga tidak saja imunnya, makanannya terutama juga Ibu Ibu Hamil. Karena dari Ibu yang sehat akan melahirkan bayi yang sehat juga,” ucap Ny. Putri Suastini Koster saat memberikan sambutan saat itu.

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa 25 kg beras dan 3 kaleng susu untuk anak gizi kurang/gizi buruk dan Ibu Hamil. Disampaikannya juga ada titipan 500 pcs masker dari pusat dan ada bingkisan dari IBI serta ada juga makanan tambahan dan bergizi dari Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan.

“Nah itu jangan dilihat materinya, tetapi kepedulian kami agar anak-anak, agar ibu-ibu hamil di masa pandemi tetap terjaga kesehatannya. Menjaga anak-anak di usia emas itu sangat penting, karena kalau kita lengah merawat mereka, kita tidak akan punya generasi yang sehat jiwa raganya di masa depan,” tuturnya.

Untuk itu Ny. Putri Koster meminta kepada setiap orang tua agar menjaga anaknya dengan baik dan dengan ketat, karena anak-anak tersebut merupakan masa depan bangsa. Disamping itu, Ia meminta di masa pendemi ini tetap hati-hati, khususnya bagi Bumil agar bayinya tetap sehat, tidak kekurangan apapun bahkan jangan sampai lahir premature.

Ia juga menambahkan, beras bantuan yang diberikan kepada Bumil dan anak-anak gizi buruk tersebut merupakan beras produk asli Tabanan. “Sengaja saya membeli beras itu, karena saya tidak mau membeli beras sembarangan. Beras Tabanan ayo kita kelola, dan beras apapun yang tumbuh di Bali ini adalah beras yang berkualitas,” imbuhnya.

Atas perhatian dari Ketua TP PKK Provinsi Bali, khususnya kepada anak-anak dan bumil yang ada di Kecamatan Kerambitan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya mengucapkan terimakasih. Ia juga berharap sinergi antara TP PKK Provinsi bersama Kabupaten, Kecamatan dan Desa terus berlanjut dalam mewujudkan kesehatan bagi anak-anak dan Bumil di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabanan.

Menurutnya, dengan kemampuan yang terbatas bagi TP PKK Kabupaten Tabanan serta banyaknya anak-anak dan bumil yang perlu diayomi, maka sinergi itu sangat perlu dilanjutkan demi mewujudkan anak-anak yang sehat dan tangguh yang memiliki masa depan yang cerah.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.