Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Rai Wahyuni Sanjaya Lakukan Monitoring Percontohan HATINYA PKK

Bali Tribune / MONITORING - Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, melakukan Monitoring HATINYA PKK di Desa Beraban Kecamatan Kediri dan Desa Baturiti Kecamatan Baturiti, Selasa, (18/5)
balitribune.co.id | Tabanan - Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, melakukan Monitoring HATINYA PKK di Desa Beraban Kecamatan Kediri dan Desa Baturiti Kecamatan Baturiti, Selasa, (18/5), sebagai upaya memberdayakan kreatifitas Ibu-ibu PKK.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ketua GOW Kab. Tabanan, TP PKK Kab. Tabanan, DPNA, Camat Kediri, Ketua TP PKK Kec Kediri beserta pengurus , Perbekel Desa Beraban dan TP PKK Desa Beraban.

HATINYA PKK merupakan program unggulan PKK berupa Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman, sebuah gerakan masyarakat untuk memanfaatkan halaman sekitar perumahan dengan tanaman-tanaman produktif. Antusiasme masyarakat pun terlihat turut meramaikan acara yang digelar guna mengembangkan program tersebut di masing-masing rumah tangga.

Apresiasi dan tanggapan positif disampaikan Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua PKK terhadap kegiatan yang sedang berlangsung, di mana aktifitas ini dianggap mampu memberdayakan kreatifitas Ibu-ibu Kelompok Wanita Tani (KWT) secara positif.

“Dalam rangka monitoring program HATINYA PKK yang mana dalam 10 program pokok PKK, program ini menjadi program unggulan kita tahun ini, terutama di situasi pandemi ini” tanggapnya saat melakukan monitoring di rumah percontohan Hatinya PKK di salah satu rumah warga Banjar Nyanyi, Beraban, Kediri.  

Ia berharap acara ini mampu memberikan inspirasi terhadap Kelompok Wanita Tani (KWT) di daerah lainnya. Setelah melakukan monitoring di Desa Beraban, Ny.  Rai Wahyuni Sanjaya melanjutkan monitoring ke beberapa rumah percontohan Hatinya PKK di Desa Baturiti.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.