Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menyerahkan Batuan Sosial di Tiga Wilayah Kecamatan Tabanan

Bali Tribune / BANTUAN SOSIAL - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua K3S Kabupaten Tabanan, didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Tabanan beserta jajaran MenyerahKan bantuan sosial kepada ODGJ dan Lansia terlantar di tiga wilayah di Kecamatan Tabanan, Rabu, (5/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka pelaksanaan program sosial Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021, Pemkab Tabanan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melaksanakan program “Rantang Tresna” dengan target sasaran penyandang disabilitas dan lanjut usia di Kabupaten Tabanan.

Pelaksanaan program “Rantang Tresna” yang akan dilakukan secara bertahap diseluruh wilayah Kabupaten Tabanan tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan sosial kepada ODGJ dan Lansia terlantar di tiga wilayah di Kecamatan Tabanan oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua K3S Kabupaten Tabanan, didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Tabanan beserta jajaran, Rabu, (5/5).

Kunjungan pertama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya beserta rombongan dilakukan di Banjar Tonja, Desa Gubug, Tabanan, dengan menyambangi kediaman Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Ni Ketut Seniadi, kemudian menyambangi kediaman ODGJ atas nama Ni Ketut Sekarini di Dusun Curah, Gubug Tabanan, dan kunjungan terakhir dilaksanakan di UPTD Pelayanan Sosial Kata Hati di Banjar Wanasara Kelod, Desa Bongan, Tabanan.

Nampak saat itu, setiap ODGJ dan Lansia yang dikunjunginya diberikan bantuan berupa Sembako dan difasilitasi dengan KTP, KK dan KIS serta diberikan pelayanan Home Visit, Home Care dan Care Giver. Disamping memberikan bantuan, inti dari kegiatan ini adalah bertujuan untuk memberikan edukasi rehabilitasi sosial yang berbasis keluarga dan masyarakat.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya berharap, bantuan ini bermanfaat bagi semua penerima. “Meskipun tidak seberapa, Saya harap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat terutama ODGJ dan Lansia, karena mereka juga adalah warga masyarakat Tabanan yang perlu mendapat perhatian lebih dari Pemerintah dan bukan deskriminasi,” ujarnya saat itu.

Sesuai dengan data dari pihak Dinas Sosial P3A Kabupaten Tabanan,  langsung dari Kepala Dinas Nyoman Gede Gunawan, mengatakan, bahwa pada kesempatan itu bantuan diberikan kepada 12 orang ODGJ dan 8 orang Lansia, yakni 8 Orang Lansia dan 10 ODGJ di UPTD Pelayanan Sosial Kata Hati dan 2 ODGJ di Desa Gubug.

Disamping memberikan bantuan, Ia juga mengakui pihaknya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, melakukan edukasi dan pembinaan secara langsung terhadap ODGJ dan Lansia yang ada di UPTD Pelayanan Sosial Kata Hati di Banjar Wanasara Kelod, Desa Bongan, Tabanan.

Program ini dikatakannya merupakan pengembangan dari program inovasi Kopi Kental yang dinamakan program Rantang Tresna. “Kegiatan ini ada empat, pertama kita membantu memfasilitasi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, yakni KK, KTP dan KIS, kedua Home Visit, kemudian Home Care dan terakhir Care Giver,” ungkapnya.

Gunawan juga menegaskan, dalam program Rantang Tresna ini bukan hanya memberi bantuan tetapi juga memberikan rehabilitasi dan edukasi. “Mudah-mudahan dengan kepedulian kita hari ini bisa memberikan sesuatu yang luar biasa bagi masyarakat kita, khususnya ODGJ dan Lansia terlantar,” imbuhnya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.