
balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).
Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.
Sebab, sebelum ditemukan tak bernyawa di dasar jurang, sekitar pukul 13.00 Wita, korban bersama adiknya berinisial NKM, 50, sempat menyabit rumput untuk pakan ternak.
Kala itu korban berada di sebelah Timur, sementara NKM di Barat. Sekitar pukul 15.00 Wita, NKM sempat berulang kali memanggil korban, namun tidak ada respons.
Karena curiga ada yang tidak beres, NKM akhirnya memberi tahu dua orang adiknya yang berinisial KRA dan NKY.
Mereka pun langsung bergegas ke lokasi koban menyabit. Namun, tidak menemukan korban.
Mereka kaget karena begitu menengok ke dalam jurang ada sosok tubuh manusia. Setelah dicek, ternyata itu adalah korban.
KRA dan NKY pun langsung menghubungi Kelian Banjar untuk meminta pertolongan untuk mengevakuasi korban.
Jasad korban dievakuasi dari dasar jurang dengan bantuan petugas Kepolisian dibantu oleh petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung.
Proses evakuasi berlangsung menegangkan. Karena petugas harus turun ke dasar jurang sedalam 30 meter.
Petugas turun ke dalam jurang menggunakan tali katrol sambil membawa tandu. Setiba di dalam jurang, petugas mengikat tubuh korban pada tandu. Sementara petugas lainnya bersama masyarakat yang berada di atas menarik tandu tersebut.
"Jenazah korban berhasil dievakuasi pukul 17.05 Wita," ungkap PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti.
Sementara dari hasil pemeriksaan dari tim identifikasi Polres Badung pada kepala korban terdapat luka lebar kurang lebih 25 cm diduga akibat benturan pada batu yang mengakibatkan tempurung kepala pecah. Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar empat jam sebelum dievakuasi. Jenazah korban selanjutnya langsung dibawa ke rumah duka.