Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyabu, Pemangku Ditangkap

Nyabu
TANGKAPAN NARKOBA - Tangkapan Sat Res Narkoba Denpasar selama sepekan terakhir. Salah satunya adalah AP yang mengaku sebagai pemangku di keluarga besarnya.

Denpasar, Bali Tribune

Kasus pemangku nyabu kembali terjadi. Adalah pria berinisial AP (28) menambah daftar hitam

emangku yang menjadi penyalahguna narkoba. Warga Jalan Buana Raya, Padang Sambian, Denpasar, ini ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di seputaran Jalan Buluh Indah Denpasar, Sabtu (2/7) pukul 16.00 Wita lalu.

Semula ada niat pelaku untuk mengelak. Namun satu paket sabu-sabu yang ditemukan tersembunyi di saku kiri celana depan yang dipakainya. “Statusnya adalah pemakai. Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sejak enam bulan lalu untuk menambah stamina.

Selain itu, ia juga mengaku sebagai pemangku di keluarga besarnya. Tetapi ini hanya pengakuannya karena tidak menutup kemubgkinan ini adalah modus untuk memutus jaringannya. Kami masih kembangkan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo.

Masih pada hari yang sama, polisi juga mengamankan dua orang residivis narkoba berinisial HEP (32) dan MM (34). HEP residivis kasus narkoba tahun 2014 dengan vonis satu tahun penjara dan keluar tahun 2015 ini ditangkap di rumahnya, Jalan Pidada IX Ubung Denpasar.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kosnya ditemukan satu paket sabu dan alat isap bong yang diakui adalah miliknya. Tersangka berperan sebagai pengedar dan pemakai. Sementara MM diringkus di tempat kerjanya di sebuah bengkel sepeda motor di wilayah Pesanggaran pada pukul 19.30 Wita.

“Statusnya pemakai sejak enam bulan lalu,” terang Ganefo. Polisi juga menbekuk empat orang pemakai. Dua orang sopir, seorang tenaga kemanana dan pengangguran. PA (35), sopir taksi asal Desa Yeh Embang Mendoyo, Jembrana ditangkap di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Kesiman Denpasar, Jumat (1/7) pukul 16.00 dengan barang bukti satu paket sabu.

Sementara DL (39) ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Himalaya Pemecutan Kaja, Denpasar Barat keesokan harinya (2/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Tiga paket sabu beserta bong ditemukan saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka.

Dua hari kemudian polisi meringkus seorang pengangguran berinisial JO (34) di Jalan Raya Sesetan Gang Taman Sari Denpasar pukul 15.30 Wita bersama satu paket sabu. Selanjutnya, Selasa (5/7), polisi menangkap NJ (41), security sebuah night club terkenal di Denpasar. Sang security berbadan kekar ini diringkus di Jalan Marlboro Barat sekitar pukul 00.30 Wita.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledan di tempat kerja tersangka polisi menemukan dua paket sabu beserta alat pakainya. “Dia sebagai pamakai sejak delapan bulan lalu agar kuat begadang,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
rey
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.