Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaleg Lewat Partai Demokrat

I Dewa Gde Ngurah Suparta
I Dewa Gde Ngurah Suparta

BALI TRIBUNE - Mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli I Dewa Gede Suparta akan ikut bersaing dalam Pileg 2019 mendatang. Pria yang sempat  enam kali menjadi Kepala Bagian di Lingkungan Sekda Bangli mengarungi perjuanganya dalam Pileg nanti lewat kendaraan Parati Demokrat.

Kepada BALI TRIBUNE -  Dewa Suparta  mengaku resmi  pensiun per 1 Februari 2018 lalu. Ditengah menjalani massa pensiun, ternyata ada beberpa partai menawari untuk maju menjadi caleg. “Ada beberapa partai yang datang  dan menawari untuk maju dalam Pileg nanti, tapi tidak langsung saya terima karena terlebih dahulu harus minta pertimbangan baik itu dari keluarga dan juga keluarga besarnya,” jelas pria asal banjar Geria, Kelurahan Kawan Bangli ini, Senin (7/5).

Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan untuk maju dalam Pileg menggunakan kendaraan paratai besutan SBY itu. Alasan terjun di dunia politik, Dewa Suparta mengatakan, langkah yang diambilnya itu untuk bisa mengabdikan diri kepada masyarakat Bangli. Beberkal tugas di dunia birokrat  hampir puluhan tahun menjadi bekal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat jika kelak nantinya terpilih. Diakui, pihaknya sudah mulai melakukan penjajakan ke masyarakat untuk Dapil Bangli 1 (Kecamatan Bangli). ”Baru sebatas menghubungi keluarga besar dan menyampaikan kalau akan maju dalam Pileg nanti,” ungkapnya. 

Ketua DPC Demokrat Bangli I Komang Carles mengatakan, untuk pertarungan Pileg 2019, beberapa tokoh akan ikut bergabung. Tidak hanya mantan Kadis Koperasi, namun ada pula pesiunan TNI dan Polri. Kata poltisi asal Desa Batur Kintamani ini, ada beberapa pertimbangan berkaitan dengan pencalonan mantan Kadis Koperasi Dewa Suparta. Sosok Dewa Suparta sudah memiliki pengalaman di Birokrasi, sudah terbiasa menjalankan program pemerintah dan sudah biasa terjun di masyarakat. "Pengabdian selama ini dan kinerja tentu sudah dilihat oleh masyarakat. Kami rasa masyarakat bisa lebih percaya dengan Dewa Suparta," ujar Carles.

Kemudian, untuk tokoh pensiunan TNI-Polri yang juga akan ikut bertarung, dikatakan bila tidak perlu diragukan lagi kemampuan, yang mana meraka sudah terbiasa berhubungan di masyarakat dan jelas memiliki kemampuan untuk mengatur strategis. "SDM tentu tidak diragukan lagi," kata Carles. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.