Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyalip, Fortuner Seruduk Pickup

Bali Tribune/RINGSEK – Salah satu mobil yang terlibat kecelakaan di Jalan Nasional Denpasar Singaraja, Km 41, Baturiti, Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan akibat kurang berhati-hati saat berkendera kembali terjadi di Tabanan. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan nasional jurusan Denpasar - Singaraja pada kilometer 41, termasuk Banjar Baturiti Kelod, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
 
Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (21/2), sikitar jam 05.15 Wita, melibatkan dua kendaraan antara mobil Toyota Fortuner DK 1864 QR yang dikemudikan I Made Antana Yasa (34), asal Banjat Pemuteran, Desa Candikuning, Baturiti, Tabanan dengan mobil Suzuki Carry Pickup DK 8156 GE yang dikemudikan I Wayan Wiryadana (35), asal Banjar Peneng, Desa Mekarsari, Baturiti, Tabanan.
 
Sebelum terjadinya kecelakaan, awalnya mobil Fortuner yang dikemudikan Made Antana Yasa datang dari arah utara jurusan Singaraja menuju arah selatan jurusan Denpasar. Setibanya di TKP, mobil Fortuner di duga mengambil haluan kanan. Saat bersamaan, melaju Pickup yang dikemudikan Wiryadana dari arah berlawan. Kecelakaan pun tak bisa terhindarkan.
 
Akibat kejadian tersebut, pengemudi Fortuner dalam keadaan selamat. Namun, penumpang Ni Wayan Eka Virgonita (29), mengalami luka lecet pada bagian mulut, dan dalam keadaan sadar. Sedangkan pengemudi pickup mengalami luka lecet pada dahi dan lecet pada bagian lutut kanan. Sementara penumpangnya Ni Nyoman Suli, (55), mengalami lecet pada dahi dan sakit pada lengan kiri.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta membenarkan peristiwa tersebut. "Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini," singkatnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.