Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaman dan Ekonomis, Pengungsi Pawiwahan di Gianyar

pengungsi
PAWIWAHAN - Acara pawiwahan warga pengungsi di Gianyar yang praktis dan ekonomis di di Taman Prakerti Bhuana, Beng, Gianyar.

BALI TRIBUNE - Tidak ingin dirudung rasa was-was lantaran erupsi  Gunung Agung yang terus aktif, pengungsi asal Karangasem, memilih  Gianyar menjadi tempat perkawinan adat (pawiwahan), Rabu (20/12). Bertempat di Taman Prakerti Bhuana, Beng, Gianyar, kebahagiaan pasangan pengantin terpancar dalam prosesi yang berjalan praktis dan ekonomis.

Pantauan Bali Tribune,  meski jauh dari kampung halaman dan dalam suasana hujan, tak menjadi halangan bagi pasangan pengantin asal Dusun Lusuh Kangin, Pering Sari, Selat, Karangasem ini  yang sedang melaksanakan prosesi perwakinan ada. Dengan memilih pindah lokasi ke Gianyar, prosesi pun berjalan khidmat tanpa rasa was-was lagi.

Selama status awas Gunung Agung, memepelai laki-laki,  I Putu Agus Wirawan (28), mengaku  bersama keluarga mengungsi secara mandiri di Denpasar. Rencana untuk  mempersinting  dambaan hatinya, Ni Made Ayu Sripatni  juga sempat tertunda. Syukurnya, Putu  akhirnya  menemukan jalan keluar, yakni bertempat di Taman Prakerti Bhuana di Kelurahan Beng, Gianyar. Terlebih taman ini memang dikonsep untuk membantu umat yang memiliki kendala dalam melaksanakan upacara adat. 

Selain sarana upakaranya lengkap dan bisa diminta sesuai ‘desa kala patra’ di desanya, biaya yang dikeluarkannya pun relatif murah, yakni Rp 15 juta. Dengan biaya itu, Agus mengku  sudah mendapatkan hidangan dan tempat sekelas hotel berbintang untuk 100 orang tamu undangan. Mempelai perempuan, Ni Made Ayu Sripatni juga tidak keberatan menikah di taman setempat. Sebab selain berada di kawasan aman bencana, pernikahan juga tidak mengubah pemaknaan ritual. “Jika dipaksakan upacara di kampung, pasti baya lebih besar. Belum lagi, desa saya berstatus KRB II yang  sangat beresiko sekali,” terangnya.       

Pengelola Taman Prakerti Bhuana, Ida Bagus Adi Supartha, menyebutkan  tempat yang dibangunnya itu memang bertujuan untuk membantu umat agar dapat melaksanakan upacara secara praktis dan ekonomis tanpa mengurangi pemaknaan.  Masalah tempat, sebutnya sejatinya menjadi kendala. Sebab yang terpenting adalah tri upasaksi. “Kehadiran perwakilan warga desa, pengurus adat, aparatur desa  serta pemangku adat dari desa mempelai, sudah menegaskan ikatan perkawinan ini sah secara adat dan hukum,” tegasnya.

Tambahnya, serangkaian prosesi, sugguhan makan prasmanan bernuansa romantis sengaja dikemas untuk melengkapi kebahagian mempelaia bersama keluarga dna undangan.

Tanpa persiapan berhari-hari, setelah menjalankan prosesi selama dua jam  lebih, I Putu Agus Wirawan dan  Ni Made Ayu Sripatni kini resmi sebagai pasangan suami istri. dengan biaya yang ringan, sisa tabungannya pun dapat dimanfaatkan untuk menjalankan keluarga yang baru dibangunnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.