Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaman dan Ekonomis, Pengungsi Pawiwahan di Gianyar

pengungsi
PAWIWAHAN - Acara pawiwahan warga pengungsi di Gianyar yang praktis dan ekonomis di di Taman Prakerti Bhuana, Beng, Gianyar.

BALI TRIBUNE - Tidak ingin dirudung rasa was-was lantaran erupsi  Gunung Agung yang terus aktif, pengungsi asal Karangasem, memilih  Gianyar menjadi tempat perkawinan adat (pawiwahan), Rabu (20/12). Bertempat di Taman Prakerti Bhuana, Beng, Gianyar, kebahagiaan pasangan pengantin terpancar dalam prosesi yang berjalan praktis dan ekonomis.

Pantauan Bali Tribune,  meski jauh dari kampung halaman dan dalam suasana hujan, tak menjadi halangan bagi pasangan pengantin asal Dusun Lusuh Kangin, Pering Sari, Selat, Karangasem ini  yang sedang melaksanakan prosesi perwakinan ada. Dengan memilih pindah lokasi ke Gianyar, prosesi pun berjalan khidmat tanpa rasa was-was lagi.

Selama status awas Gunung Agung, memepelai laki-laki,  I Putu Agus Wirawan (28), mengaku  bersama keluarga mengungsi secara mandiri di Denpasar. Rencana untuk  mempersinting  dambaan hatinya, Ni Made Ayu Sripatni  juga sempat tertunda. Syukurnya, Putu  akhirnya  menemukan jalan keluar, yakni bertempat di Taman Prakerti Bhuana di Kelurahan Beng, Gianyar. Terlebih taman ini memang dikonsep untuk membantu umat yang memiliki kendala dalam melaksanakan upacara adat. 

Selain sarana upakaranya lengkap dan bisa diminta sesuai ‘desa kala patra’ di desanya, biaya yang dikeluarkannya pun relatif murah, yakni Rp 15 juta. Dengan biaya itu, Agus mengku  sudah mendapatkan hidangan dan tempat sekelas hotel berbintang untuk 100 orang tamu undangan. Mempelai perempuan, Ni Made Ayu Sripatni juga tidak keberatan menikah di taman setempat. Sebab selain berada di kawasan aman bencana, pernikahan juga tidak mengubah pemaknaan ritual. “Jika dipaksakan upacara di kampung, pasti baya lebih besar. Belum lagi, desa saya berstatus KRB II yang  sangat beresiko sekali,” terangnya.       

Pengelola Taman Prakerti Bhuana, Ida Bagus Adi Supartha, menyebutkan  tempat yang dibangunnya itu memang bertujuan untuk membantu umat agar dapat melaksanakan upacara secara praktis dan ekonomis tanpa mengurangi pemaknaan.  Masalah tempat, sebutnya sejatinya menjadi kendala. Sebab yang terpenting adalah tri upasaksi. “Kehadiran perwakilan warga desa, pengurus adat, aparatur desa  serta pemangku adat dari desa mempelai, sudah menegaskan ikatan perkawinan ini sah secara adat dan hukum,” tegasnya.

Tambahnya, serangkaian prosesi, sugguhan makan prasmanan bernuansa romantis sengaja dikemas untuk melengkapi kebahagian mempelaia bersama keluarga dna undangan.

Tanpa persiapan berhari-hari, setelah menjalankan prosesi selama dua jam  lebih, I Putu Agus Wirawan dan  Ni Made Ayu Sripatni kini resmi sebagai pasangan suami istri. dengan biaya yang ringan, sisa tabungannya pun dapat dimanfaatkan untuk menjalankan keluarga yang baru dibangunnya.

wartawan
Redaksi
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.