Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyambi Jual Togel Online, Residivis Dibekuk Saat Transaksi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Seorang residivis kembali diamankan polisi setelah kedapatan menjual togel secara online.

balitribune.co.id | Negara - Kasus judi online kembali diungkap jajaran kepolisian di Jembrana. Kali ini jajaran Polsek Kota Negara menciduk seorang nelayan yang nyambi menjadi pengecer togel. Lelaki yang diketahui residivis ini dibekuk saat tengah bertransaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan. Pelaku diketahui menggunakan aplikasi togel online Sultan Toto.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengungkapan judi online ini berawal dari adanya informasi masyarakat, Awalnya petugas mendapat informasi adanya penjual togel yang beraksi di wilayah Desa Tegalbadeng Barat. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Negara Iptu I Putu Suparta saat melakukan penyelidikan di salah satu tempat bilyard di Desa Tegalbadeng Barat sekita pukul 14.30 Wita berhasil mendapati seorang warga yang memasang togel putaran Sydney melalui whatsapp.

Nomor whatsapp tersebut diketahui milik seseorang berinisial MHS (27). Polisi melakukan pembuntutan. Pemasang tersebut pukul 15.30 Wita akhirnya bertemu dengan penjual togel untuk menyetorkan uang taruhan. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap penjual togel tersebut. Saat dilakukan penggledahan, pada HP smartphone pelaku didapati pasangan angka togel dan akun judi online miliknya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 100 ribu, buku tabungan Bank BRI Simpedes atasnama pelaku serta ATM BRI.

Saat dilakukan intrograsi, lelaki asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara ini mengakui bermain judi online menggunakan aplikasi Sultan Toto. Nelayan ini mengaku sudah melakoni sambilan menjual togel selama empat bulan terkahir. Pelaku yang diketahui residivis yang sempat mendekam beberapa bulan di penjara pada tahun 2014 ini diamankan di Polsek Negara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kini ia harus meninggalkan istrinya yang tengah mengandung serta seorang anaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Negara, AKP I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan omset pelaku mencapi Rp 1 juta perharinya.  pelaku kini dijerat dengan pasal 303 ayat (2) atau ayat (1) ke (1) KUHP, “ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara dengan denda hingga Rp 25 juta,” ujarnya. Pihaknya menyatakan Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana telah mengintruksikan seluruh jajaran termasuk Polsek Negara untuk mengantisipasi potensi gangguang kamtibmas dan dan atensi tindak pidana untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

wartawan
PAM
Category

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click

Api Amerta Perjuangan Menyala, Wawali Arya Wibawa: Tingkatkan Jiwa Nasionalisme

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Peringatan Bulan Bung Karno VII di Kota Denpasar berlangsung meriah. Pagelaran Api Amerta Perjuangan menjadi penampilan puncak Inaugurasi Bulan Bung Karno yang digelar di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Selasa (1/7). Kegiatan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah digelar sejak awal Bulan Juni dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekretariat DPRD Tabanan Mulai Proses PAW Mendiang Gindera

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretariat DPRD Tabanan mulai memproses pergantian antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera dari Partai Golkar.

Seperti diungkapkan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, pada Selasa (1/7). “Sudah (berproses). Bahkan, sudah maju ke bupati untuk diteruskan ke Mendagri,” katanya.

Baca Selengkapnya icon click

Terobosan Baru, Membawa Emas Batangan ke Pegadaian Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

balitribune.co.id | Jakarta - Tabungan Emas salah satu produk investasi dari Pegadaian sudah lama menjadi pilihan cerdas masyarakat untuk berinvestasi emas secara praktis dan mudah dipantau melalui aplikasi digital. Tidak berhenti berinovasi, Pegadaian kembali membuat terobosan baru, dengan menghadirkan fitur Setor Fisik Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mikrobus Tabrak Xenia di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Barat jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Senin (30/6) dini hari.

Tabrakan itu terjadi antara sebuah mikrobus abu-abu berpelat N 7605 NN dengan mobil Xenia hitam berpelat DK 1707 JZ. Satu orang dilaporkan mengalami luka berat dalam kecelakaan yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.20 Wita ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Pertamina Harus Investigasi Keluhan Konsumen atas Kualitas Pertalite

balitribune.co.id | Denpasar - Keluhan mengenai kerusakan kendaraan yang diduga akibat penggunaan Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali menjadi perhatian serius Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.