Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyambi Jual Togel Online, Residivis Dibekuk Saat Transaksi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Seorang residivis kembali diamankan polisi setelah kedapatan menjual togel secara online.

balitribune.co.id | Negara - Kasus judi online kembali diungkap jajaran kepolisian di Jembrana. Kali ini jajaran Polsek Kota Negara menciduk seorang nelayan yang nyambi menjadi pengecer togel. Lelaki yang diketahui residivis ini dibekuk saat tengah bertransaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan. Pelaku diketahui menggunakan aplikasi togel online Sultan Toto.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengungkapan judi online ini berawal dari adanya informasi masyarakat, Awalnya petugas mendapat informasi adanya penjual togel yang beraksi di wilayah Desa Tegalbadeng Barat. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Negara Iptu I Putu Suparta saat melakukan penyelidikan di salah satu tempat bilyard di Desa Tegalbadeng Barat sekita pukul 14.30 Wita berhasil mendapati seorang warga yang memasang togel putaran Sydney melalui whatsapp.

Nomor whatsapp tersebut diketahui milik seseorang berinisial MHS (27). Polisi melakukan pembuntutan. Pemasang tersebut pukul 15.30 Wita akhirnya bertemu dengan penjual togel untuk menyetorkan uang taruhan. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap penjual togel tersebut. Saat dilakukan penggledahan, pada HP smartphone pelaku didapati pasangan angka togel dan akun judi online miliknya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 100 ribu, buku tabungan Bank BRI Simpedes atasnama pelaku serta ATM BRI.

Saat dilakukan intrograsi, lelaki asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara ini mengakui bermain judi online menggunakan aplikasi Sultan Toto. Nelayan ini mengaku sudah melakoni sambilan menjual togel selama empat bulan terkahir. Pelaku yang diketahui residivis yang sempat mendekam beberapa bulan di penjara pada tahun 2014 ini diamankan di Polsek Negara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kini ia harus meninggalkan istrinya yang tengah mengandung serta seorang anaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Negara, AKP I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan omset pelaku mencapi Rp 1 juta perharinya.  pelaku kini dijerat dengan pasal 303 ayat (2) atau ayat (1) ke (1) KUHP, “ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara dengan denda hingga Rp 25 juta,” ujarnya. Pihaknya menyatakan Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana telah mengintruksikan seluruh jajaran termasuk Polsek Negara untuk mengantisipasi potensi gangguang kamtibmas dan dan atensi tindak pidana untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

wartawan
PAM
Category

Pascagempa NTT, Wisman Alihkan Liburan ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Pengelola hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) akui adanya pembatalan wisatawan asing yang berlibur ke destinasi wisata di NTT pascagempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 di wilayah NTT pada 15 Agustus 2026 lalu. 

Pihak hotel pun menyarankan calon wisatawan mancanegara (wisman) tersebut untuk mengalihkan destinasi liburan dari yang awalnya akan ke NTT dialihkan ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Ekonomi Meningkat, Konsumsi Listrik Bali Tumbuh 8,02 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Aktivitas ekonomi dan pariwisata Bali yang terus bergerak ikut mendorong peningkatan kebutuhan energi listrik. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali mencatat konsumsi listrik di Pulau Dewata tumbuh 8,02 persen pada Semester I 2026, menjadikannya salah satu pertumbuhan konsumsi listrik tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

31 Persen Aset LPD Berada di Badung, Digitalisasi Jadi Strategi Hadapi Persaingan

balitribune.co.id I Badung - Memasuki usia 26 tahun, Badan Kerja Sama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kabupaten Badung terus memperkuat kebersamaan dan peran LPD sebagai salah satu penopang ekonomi desa adat. Momentum tersebut ditandai dengan puncak perayaan HUT ke-26 BKS LPD Badung yang dipusatkan di Wantilan Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascamusibah Kebakaran KMP Putri Yasmin, Komisi VII DPR-RI Usulkan One Man One Ticket

balitribune.co.id I Amlapura - Pascamusibah kebakaran yang terjadi pada kapal KMP Putri Yasmin di Selat Lombok pada 12 Agustus 2026 lalu, Anggota Komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Sukartono, Sabtu (22/8/2026) melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dalam rangka pengawasan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Dalam kesempatan itu, Bambang Haryo Sukartono sempat menggelar rapat dengan sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Kantor PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

59 Anak Ikuti Khitanan Massal di Masjid Keramat Kuna

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengapresiasi pelaksanaan Khitanan Ceria yang digelar di Masjid Keramat Kuna Kampung Kajanan, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.