Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyambi Jualan Narkoba, Driver Gojek Ditangkap

Bali Tribune/ Tersangka Ardiansyah (38)
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang driver Gojek bernama Ardiansyah (38) ditangkap anggota Dit Res Narkoba Polda Bali di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, Minggu (26/4) pukul 02.30 Wita. Dari tangan pelaku, diamankan narkoba jenis kokain sebayak 10,22 dan sabu seberat 15,83 gram.
 
Penangkapan tersangka berawal dari petugas mendapat informasi bahwa ada peredaran narkoba di kawasan Denpasar. Anggota Polda Bali langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap pria yang dimaksud. Kurang lebih seminggu melakukan pemantauan, akhirnya pelaku berhasil diamankan. "Pelaku diamankan di kawasan Jalan Arjuna, Banjar Pengipian, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar. Dia baru saja usai mengambil tempelan," ungkap seorang petugas. 
 
Dari tangannya ditemukan satu kotak bekas rokok malboro merah yang didalamnya berisi 10 paket diduga kokain ditemukan didasboard sebelah kiri depan sepeda motor yang dikendarainya. Selain itu, ditemukan juga dua paket diduga sabu di dalam jaket gojek yang dikenakan pelaku. Ditemukan juga satu paket sabu di saku celana depan bagian kanan. Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke kos pelaku di Jalan Gang Cemara Nomor 35 X, Banjar Sapta Bumi, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat ditemukan 13 paket sabu dan alat edar lainnya yang ditemukan di bawah kursi sofa panjang di samping kamar kost pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Dit Resnarkoba Polda Bali untuk dilakukan penyidikan  lebih lanjut. 
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin membenarkan adanya tangkapan itu. "Kami masih dalami keterangannya terkait asal usul sabu dan kokain ini. Masih dikembangkan lebih lanjut," ujarnya. 
 
Pelaku dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman 12 Tahun Penjara. 
wartawan
Bernard MB
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.