Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyambi Jualan Narkoba, Driver Gojek Ditangkap

Bali Tribune/ Tersangka Ardiansyah (38)
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang driver Gojek bernama Ardiansyah (38) ditangkap anggota Dit Res Narkoba Polda Bali di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, Minggu (26/4) pukul 02.30 Wita. Dari tangan pelaku, diamankan narkoba jenis kokain sebayak 10,22 dan sabu seberat 15,83 gram.
 
Penangkapan tersangka berawal dari petugas mendapat informasi bahwa ada peredaran narkoba di kawasan Denpasar. Anggota Polda Bali langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap pria yang dimaksud. Kurang lebih seminggu melakukan pemantauan, akhirnya pelaku berhasil diamankan. "Pelaku diamankan di kawasan Jalan Arjuna, Banjar Pengipian, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar. Dia baru saja usai mengambil tempelan," ungkap seorang petugas. 
 
Dari tangannya ditemukan satu kotak bekas rokok malboro merah yang didalamnya berisi 10 paket diduga kokain ditemukan didasboard sebelah kiri depan sepeda motor yang dikendarainya. Selain itu, ditemukan juga dua paket diduga sabu di dalam jaket gojek yang dikenakan pelaku. Ditemukan juga satu paket sabu di saku celana depan bagian kanan. Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke kos pelaku di Jalan Gang Cemara Nomor 35 X, Banjar Sapta Bumi, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat ditemukan 13 paket sabu dan alat edar lainnya yang ditemukan di bawah kursi sofa panjang di samping kamar kost pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Dit Resnarkoba Polda Bali untuk dilakukan penyidikan  lebih lanjut. 
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin membenarkan adanya tangkapan itu. "Kami masih dalami keterangannya terkait asal usul sabu dan kokain ini. Masih dikembangkan lebih lanjut," ujarnya. 
 
Pelaku dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman 12 Tahun Penjara. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ratusan Pelajar Ramaikan OMIA 2026 di Bali untuk Sebarkan Nilai Olimpiade

balitribune.co.id I Badung - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) kembali menghadirkan program Olympic Movement in Action (OMIA) 2026 yang digelar di kawasan Bali Collection, Nusa Dua, Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan NOC Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai Olympism sekaligus memperkuat budaya olahraga di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asian OWS Championship 2026, Perenang Indonesia Belum Mampu Bersaing

balitribune.co.id I Badung - Dua perenang open water swimming (OWS) Indonesia, Moch. Akbar Putra Taufik dan Sang Arka Ning Jaladri Prawatya masih belum mampu bersaing dengan perenang-perenang Asia lainnya pada hari pertama Asian Open Water Swimming (OWS) Championship ke-12 nomor 5 kilometer.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Siswa SMK Pariwisata Mengwi Dapat Edukasi Keselamatan Berkendara, Wujudkan Generasi #Cari_Aman

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali terus konsisten memperkuat komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, tim Safety Riding Astra Motor Bali hadir menyambangi SMK Pariwisata Mengwi, Sabtu (13/6/2026) guna memberikan edukasi dan pembekalan berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan Sulinggih Puput Puncak Karya Agung di Pura Segara Rupek

balitribune.co.id I Singaraja - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Puncak Karya Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (14/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.