Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaris Tenggelam Ditengah Perairan, Kapal Fery KMP Darma Rucitra III Kandas di Dermaga II Padang Bai

Bali Tribune / KANDAS - Kapal KMP Darma Rucitra III kandas dengan posisi miring di Dermaga II Padang
balitribune.co.id | Amlapura - Kapal Fery KMP Darma Rucitra III, nyaris tenggelam di tengah perairan Padang Bai setelah mengalami kebocoran pada bagian lambung kapal, pada Jumat (12/6/2020) malam. Beruntung nahkoda kapal berhasil mengarahkan kapal yang posisinya sudah miring tersebut hingga akhirnya memasuki alur pelabuhan dan hampir bisa sandar di Dermaga II Padang Bai. Sayangnya sebelum bisa sandar, kapal semakin miring dan nyaris terbalik. 
 
Kepanikan pun terjadi, seluruh penumpang langsung berusaha keluar dari kapal yang bagian haluannya tersebut sebagian telah terendam air laut, ada yang langsung nyebur dan ada yang keluar dengan nggunakan tali kapal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal naas tersebut berangkat dari Pelabuhan Lembar-Lombok pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 16.00 Wita. Awalnya pelayaran berjalan lancar, namun musibah terjadi ketika kapal sudah hampir memasuki perairan Padang Bai.
 
“Sekitar satu kilometer dari Padang Bai, kapal sudah miring pak! Air laut sudah masuk ke dek kendaraan. Kami waktu itu sudah panik dan ada yang sudah mau nyebur kelaut,” ungkap Hadi, salah seorang penumpang kapal asal Bima, NTB. Meski kondisi sudah darurat seperti itu, namun pihak crew kapal tidak menyampaikan apapun termasuk mengarahkan penumpang untuk mengenakan baju pelampung.
 
“Nah kita baru dikasih tahu kalau kapal mau tenggelam setelah hampir masuk ke perairan Padang Bai,” ucapnya. Sebenarnya kata dia kapal jalannya sudah miring ketika masih ada ditengah perairan, tepatnya ketika air laut sudah masuk ke dek kendaraan. Tapi untungnya mesin kapal masih hidup dan kapal masih bisa jalan hingga mendekati perairan alur Padang Bai. 
 
 

“Saat itu penumpang semua panik dan dan kami sangat menyesalkan kenapa dalam situasi darurat tidak ada crew kapal yang membagikan atau mengarahkan penumpang untuk mengenakan baju pelampung atau life jacket,” bebernya. 

 
Kapal akhirnya berhasil mendekati Dermaga II Padang Bai, namun sayangnya gagal sandar lantaran posisi kapal yang sudah miring nyaris terguling dimana bagian bawah kapal sudah menyentuh dasar laut di areal dermaga. “Saat ini kami masih fokus menangani penumpang, setelah ini kami akan mengambil langkah-langkah untuk menangani kapal tersebut, termasuk rencana mengganjal bagian kapal agar tidak miring,” tegak Kepal KSOP Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin. 
 
Sementara jumlah penumpang yang ikut dalam pelayaran kapal tersebut sebanyak 60 orang penumpang dengan 32 unit kendaraan, truk, kendaraan pribadi dan sepeda motor. Dan seluruh kendaraan saat ini masih terjebak dalam kapal.
wartawan
Husaen SS.
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.