Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Nyayap” Ayam Haseo ala Korea Hadir di Denpasar

Bali Tribune / RESTO - Berbagai pilihan menu resto Nyayap Ayam Haseo di Jalan Tukad Badung No 226, Renon Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - "Nyayap” Ayam Haseo hadir di Kota Denpasar memanjakan lidah para pecinta kuliner negeri K-Pop yang berlokasi di Jalan Tukad Badung No 226, Renon Denpasar.
 
Owner Nyayap Ayam Haseo Cabang Bali, Giovanie saat aunching Resto Nyayap, Jumat (1/10) berharap Nyayap yang pertama kali di Bali ini, dapat diterima di kalangan masyarakat dan tentunya mendapatkan respon yang positif.
 
“Semoga diterima dan orang-orang suka. Kita sudah ada testi untuk beberapa kerabat, responnya bagus. Semoga antusiasme warga Bali juga sama seperti di kota lain,” harapnya.
 
Lihat foto: berbagai pilihan menu resto Nyayap Haseo di Jalan Tukad Badung No. 226, Renon, Denpasar
Giovanie menyebutkan, terdapat berbagai pilihan menu yang ada di resto Nyayap, mulai dari Haseo Grat (Black Gangnam), Daebak Grat (Black Gangnam), Nyayap Bulgogi Boom/Snowy Cheese, Heol Lime, Mango Namja, Haseo Ken (Spicy Signature) dan Daebak Ken (Spicy Signature) serta menu lainnya.
 
“Kita ada varian menu baru juga yaitu Nyayap versi dada, paha dan paha atas. Ada juga varian rasa baru namanya OG atau original. Kisaran harga dari menu minuman mulai Rp 8 ribu-an. Dengan konsep dan dekorasi mulai dari meja dan bangku memang sangat cocok untuk kaum milenial,” terang Giovanie.
 
Ia mengakui, karena varian rasa Nyayap pas dan enak yang mendorongnya membuka bisnis kuliner ini. "Sehingga saya memutuskan membuka Nyayap di Bali,” jelasnya.
 
Pihaknya pun tetap memastikan penerapan protokol kesehatan di area resto. Sehingga pengunjung tidak perlu khawatir menikmati kuliner di masa pandemi Covid-19. “Sebenarnya salah satu tantangan terbesarnya di Bali masih PPKM level 3. Jadi untuk order Nyayap masih take away. Kita juga di sini sudah sediakan penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.