Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi 2021 di Masa Pandemi Sebanyak 80 Jadwal Penerbangan Tak Beroperasi di Ngurah Rai

Bali Tribune / PENUMPANG - "Bali" menyambut penumpang yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap mengikuti ketentuan Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Minggu 14 Maret 2021 mendatang. Pasalnya, bertepatan Hari Suci Nyepi ini operasional di bandara tersebut akan dihentikan selama 24 jam. 

Pandemi Covid-19 tidak menghalangi jadwal Nyepi di bandara setempat. Momen tahunan tersebut sudah dijadwalkan oleh manajemen dan menjadi catatan penting bagi maskapai. Selama perayaan Nyepi, tidak hanya umat Hindu di Bali dan Indonesia umumnya, yang menghentikan aktivitasnya. 

Begitupun di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, operasional penerbangan akan dihentikan selama perayaan Nyepi. Tak terkecuali tahun ini, kendati pandemi Covid-19 masih melanda Pulau Bali. Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dikonfirmasi, Senin (8/3) menyampaikan bahwa bandara ini akan menyetop operasional penerbangan selama Nyepi di masa pandemi.

"Saat pelaksanaan Nyepi nanti, penghentian operasional bandara akan dilaksanakan selama 24 jam terhitung mulai Minggu 14 Maret 2021 pukul 06.00 Wita dan akan beroperasi kembali pada Senin 15 Maret 2021 pukul 06.00 Wita," jelasnya.

Kata dia, selama penghentian operasional bandara setempat tidak melayani penerbangan baik rute domestik maupun internasional (repatriasi). Mengingat, sejak pandemi menyebar di Bali pada tahun 2020 hingga sekarang, Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak melayani penerbangan rute internasional berjadwal. Namun untuk rute internasional hanya melayani repatriasi.

"Meskipun saat Nyepi menghentikan operasional, sejumlah personel lintas unit tetap disiagakan untuk melayani penerbangan yang bersifat darurat dan evakuasi medis," tegas Taufan.

Dikatakannya, selama sehari penghentian operasional, sedikitnya 80 jadwal penerbangan yang tidak beroperasi. Hal itu mengingat di masa pandemi ini trafik di Bandara Ngurah Rai per harinya mengalami penurunan, sehingga operasional bandara setempat juga dibatasi hanya 13 jam saja.

Ia mengakui masa pandemi turut memberikan dampak terhadap trafik pelayanan di bandara setempat selama periode 2 bulan terakhir. Yakni Januari hingga Februari 2021, bandara setempat hanya melayani sebanyak 369.569 penumpang dan 5.915 pergerakan pesawat udara.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 89% dan 76% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020 yang mencatat pelayanan penumpang sebanyak 3.681.385 dengan 25.366 pergerakan pesawat udara.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.