Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi 2021 di Masa Pandemi Sebanyak 80 Jadwal Penerbangan Tak Beroperasi di Ngurah Rai

Bali Tribune / PENUMPANG - "Bali" menyambut penumpang yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap mengikuti ketentuan Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Minggu 14 Maret 2021 mendatang. Pasalnya, bertepatan Hari Suci Nyepi ini operasional di bandara tersebut akan dihentikan selama 24 jam. 

Pandemi Covid-19 tidak menghalangi jadwal Nyepi di bandara setempat. Momen tahunan tersebut sudah dijadwalkan oleh manajemen dan menjadi catatan penting bagi maskapai. Selama perayaan Nyepi, tidak hanya umat Hindu di Bali dan Indonesia umumnya, yang menghentikan aktivitasnya. 

Begitupun di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, operasional penerbangan akan dihentikan selama perayaan Nyepi. Tak terkecuali tahun ini, kendati pandemi Covid-19 masih melanda Pulau Bali. Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dikonfirmasi, Senin (8/3) menyampaikan bahwa bandara ini akan menyetop operasional penerbangan selama Nyepi di masa pandemi.

"Saat pelaksanaan Nyepi nanti, penghentian operasional bandara akan dilaksanakan selama 24 jam terhitung mulai Minggu 14 Maret 2021 pukul 06.00 Wita dan akan beroperasi kembali pada Senin 15 Maret 2021 pukul 06.00 Wita," jelasnya.

Kata dia, selama penghentian operasional bandara setempat tidak melayani penerbangan baik rute domestik maupun internasional (repatriasi). Mengingat, sejak pandemi menyebar di Bali pada tahun 2020 hingga sekarang, Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak melayani penerbangan rute internasional berjadwal. Namun untuk rute internasional hanya melayani repatriasi.

"Meskipun saat Nyepi menghentikan operasional, sejumlah personel lintas unit tetap disiagakan untuk melayani penerbangan yang bersifat darurat dan evakuasi medis," tegas Taufan.

Dikatakannya, selama sehari penghentian operasional, sedikitnya 80 jadwal penerbangan yang tidak beroperasi. Hal itu mengingat di masa pandemi ini trafik di Bandara Ngurah Rai per harinya mengalami penurunan, sehingga operasional bandara setempat juga dibatasi hanya 13 jam saja.

Ia mengakui masa pandemi turut memberikan dampak terhadap trafik pelayanan di bandara setempat selama periode 2 bulan terakhir. Yakni Januari hingga Februari 2021, bandara setempat hanya melayani sebanyak 369.569 penumpang dan 5.915 pergerakan pesawat udara.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 89% dan 76% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020 yang mencatat pelayanan penumpang sebanyak 3.681.385 dengan 25.366 pergerakan pesawat udara.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.