Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi 2024 Desa Adat Buleleng Putuskan Tiadakan Ogoh-ogoh, Lihadnyana : Hasil Paruman

Bali Tribune / Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | Singaraja - Ogoh-ogoh sangat identik  dengan perayaan hari raya Nyepi. Dan Nyepi kali ini terdapat 950 ogoh-ogoh di Kabupaten Buleleng yang akan mewarnai malam pengrupukan Nyepi tahun Saka 1946.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang kegiatan pembuatan dan pengarakan ogoh - ogoh.

"Kegiatan pengarakan ogoh - ogoh tidak pernah dilarang, namum dikembalikan kepada hasil paruman dan kebijakan Desa Adat masing - masing yang ada di Kabupaten Buleleng," kata Lihadnyana, Minggu (10/3).

Ia menyampaikan itu setelah mencuat  polemik di media sosial tentang pengerusakan ogoh - ogoh. Dihubungi terpisah, Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna menyampaikan, khusus Desa Adat Buleleng yang terdiri dari 14 Banjar adat, pada tanggal 5 Januari 2024 dan 18 Januari 2024, Desa Adat Buleleng telah mengadakan Paruman Desa yang melibatkan para yowana. Salah satu agenda dalam pertemuan tersebut adalah tentang pelestarian budaya melalui pembuatan ogoh-ogoh di Desa Adat Buleleng.

Namun, Desa Adat Buleleng yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menjadi pelaksana tawur kesanga dan kebetulan bertepatan dengan pelaksanaan piodalan di Kahyangan Tiga (Pura Dalem Desa Adat Buleleng), yang biasanya juga menutup jalan di beberapa tempat. Jalan Veteran di Catus Pata dan Jalan Gajah Mada di Kelurahan Kendran merupakan tempat pelaksanaan tawur kesanga dan piodalan, sehingga melibatkan banyak pemedek.

Dalam situasi tersebut, 12 Banjar adat memutuskan untuk meniadakan ogoh-ogoh saat pelaksanaan Nyepi tahun ini. Keputusan ini diambil berdasarkan awig-awig, yang merupakan keputusan tertinggi dalam Paruman Desa. 

"Keputusan ini telah disampaikan melalui surat resmi kepada 14 Banjar adat, para yowana, Camat Buleleng, Majelis Desa Adat Kecamatan Buleleng, 10 Kelurahan, dengan tembusan kepada Bupati Buleleng," ucap Sutrisna.

Nyoman Sutrisna kembali menambahkan, sebagai alternatif, Desa Adat Buleleng sepakat untuk fokus pada Lomba ogoh-ogoh di tahun 2025, dan untuk mendorong partisipasi, setiap Banjar adat akan diberikan dana stimulan sebesar 5 juta rupiah.

"Komitmen Desa Adat Buleleng untuk melestarikan budaya lokal tetap kuat, dan mereka percaya bahwa Lomba ogoh-ogoh tahun 2025 akan menjadi momen yang istimewa bagi seluruh masyarakat Buleleng," tandas Sutrisna.

wartawan
CHA
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.