Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

nyepi bandara
Bali Tribune / SEMENTARA - Bandara I Gusti Ngurah Rai akan hentikan sementara 440 jadwal penerbangan saat Hari Suci Nyepi Saka 1948 di tahun 2026

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Nugroho Jati, menjelaskan sesuai dengan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A0096 yang diterbitkan oleh Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, seluruh aktivitas penerbangan komersial reguler di bandara akan dihentikan mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. "Selama periode tersebut tidak akan ada penerbangan reguler yang berangkat maupun mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai," jelasnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penghentian operasional ini telah dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan, termasuk di dalamnya adalah maskapai penerbangan, AirNav Indonesia, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, serta instansi terkait lainnya guna memastikan kelancaran operasional sebelum dan sesudah periode Nyepi. Penyesuaian jadwal penerbangan juga telah diinformasikan oleh masing-masing maskapai kepada para penumpang. “Penghentian sementara operasional bandara selama Nyepi telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya, sehingga umat Hindu di Pulau Bali dapat melaksanakan rangkaian Catur Brata Penyepian dengan khidmat. Kami telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan optimal sebelum dan setelah periode penghentian operasional,” lanjut Nugroho Jati.

Meskipun operasional penerbangan dihentikan, sejumlah personel bandara tetap bersiaga untuk mendukung kebutuhan operasional penerbangan yang bersifat darurat, seperti penerbangan medis (medical evacuation) atau penerbangan yang bersifat khusus apabila diperlukan dan telah mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.

Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 440 jadwal penerbangan komersial reguler tidak beroperasi, dengan rincian 231 penerbangan rute domestik dan 209 rute internasional. Selama periode penghentian operasional penerbangan tersebut, direncanakan terdapat 19 pesawat yang akan melakukan remain over night (RON) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Sesuai jadwal, penerbangan keberangkatan terakhir sebelum penghentian operasional adalah pada Rabu (18/3/2026) pukul 23.10 WITA untuk rute domestik, dan Kamis (19/3/2026) pukul 01.30 WITA untuk rute internasional. Untuk penerbangan kedatangan terakhir adalah pada pukul Rabu (18/3) pukul 23.05 WITA untuk rute domestik, dan pada Kamis (19/3/2026) pukul 00.30 WITA untuk rute internasional.

Sedangkan untuk penerbangan keberangkatan pertama setelah pembukaan kembali operasional dijadwalkan pada Jumat (20/3/2026) pukul 07.00 WITA untuk rute domestik dan pukul 08.15 WITA untuk rute internasional. Sementara itu, untuk penerbangan kedatangan pertama adalah pada pukul 08.20 WITA untuk rute domestik, dan pada pukul 07.05 WITA untuk rute internasional. “Kami mengimbau kepada para calon penumpang yang memiliki rencana perjalanan di sekitar tanggal tersebut untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal penerbangan, serta datang ke bandara sesuai waktu keberangkatan yang telah diinformasikan. Kami berharap pelaksanaan rangkaian ibadah Nyepi di tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, serta membawa kedamaian, kebijaksanaan, dan semangat baru bagi kita semua dalam membangun kehidupan yang lebih harmonis,” tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.