Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

penebasan
Bali Tribune / EVAKUASI - Korban penebasan dievakuasi menuju RSUD Buleleng karena mengalami luka menganga pada punggung korban (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Seririt bergerak cepat menangani kasus tersebut di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Dewa Made Joni Arya Putra dengan komando Kapolsek Seririt Kompol I Ketut Suparta. Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku, Komang Agus Sudiartawan (28), beserta barang bukti berupa sebilah pedang jenis samurai.

Korban, Kadek Sastrawan (42), mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi bertepatan dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

“Korban sudah dibawa ke RSUD Buleleng dan pelaku sudah diamankan di Polsek Seririt untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Sementara ini proses penyidikan masih berlangsung,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman saat korban dan pelaku bersama sejumlah orang menggelar pesta minuman keras di rumah korban. Cekcok sempat terjadi dan berujung pada perkelahian. Meski sempat dilerai, situasi kembali memanas setelah pelaku tersinggung. Dalam kondisi emosi, pelaku sempat dilempari kursi oleh korban namun tidak mengenai sasaran. Korban juga disebut mengancam menggunakan botol.

Tak lama kemudian, pelaku pulang dan kembali dengan membawa pedang jenis samurai. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban hingga menyebabkan luka tebasan cukup panjang di bagian punggung.

“Penyidikan masih terus dilakukan. Sekitar 10 orang saksi masih dimintai keterangan, termasuk pelaku. Pemicunya salah paham dan pengaruh minuman keras, ini masih kami dalami,” jelas Kapolres.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna proses hukum lebih lanjut. 

wartawan
CHA
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.