Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Bersamaan dengan Tumpek Wariga, Catur Brata Penyepian Ditoleransi Mulai Pukul 06.30 Wita

I Gede Eka Sudarwitha
Bali Tribune / I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 jatuh di hari yang sama dengan Tumpek Wariga pada Sabtu 29 Maret 2025.

Nah, karena di hari yang sama ada dua perayaan, maka Umat Hindu di Badung diimbau menyesuaikan waktu agar Catur Brata Penyepian tidak terganggu.

Selain itu PHDI dan MDA Kabupaten Badung juga telah memutuskan Catur Brata Penyepian dimulai pukul 06.30 WITA dan berakhir keesokan harinya pukul 06.00 WITA.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa pertemuan Hari Suci Nyepi dan Tumpek Wariga ini berdasarkan perhitungan sasih (bulan) dan wuku. Dimana tahun ini, Nyepi jatuh bertepatan dengan Tumpek Wariga.

Nah, karena di hari yang sama ada dua perayaan maka umat Hindu diberikan kelonggaran waktu dalam menjalankan Catur Brata Penyepian. Mestinya dimulai pukul 06.00, namun karena ada persembahyangan Tumpek Wariga maka Catur Brata Penyepian ditetapkan mulai pukul 06.30 Wita alias mundur 30 menit dari biasanya.

“Nyepi dan Tumpek Wariga tidak ada mundur, karena ini sudah berdasarkan perhitungan sasih dan wuku. Kebetulan keduanya jatuh di hari yang sama,” ujarnya, Selasa (11/3).

Menurut Sudarwitha meski Nyepi bersamaan dengan Tumpek Wariga pihaknya yakin umat Hindu khususnya yang ada di Badung sudah memahami hal itu.

“Sudah biasa kalau bersamaan begini, paginya perayaan Tumpek Wariga dulu, setelah itu dilaksanakan Catur Brata Penyepian. Jadi, kesepakatannya ada toleransi Catur Brata Penyepian dimulai pukul 06.30 WITA,” katanya.

Mantan Camat Petang ini berharap masalah ini tidak dipolemikan. Karena memang kedua perayaan ini harus jalan. Hanya saja waktunya harus diatur.

“Nggak usah lah dipolemiknya, ini toleransi saja. Karena memang wuku dikalahkan oleh sasih (Tumpek Wariga dikalahkan oleh Nyepi),” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga membatasi waktu parade ogoh-ogoh di malam pengerupukan. Maksimal parade ogoh-ogoh sudah selesai pukul 10.00 WITA. 

Kemudian untuk Tawur Agung Kesanga untuk di Kabupaten Badung akan dipusatkan di jaba pura Lingga Buana Puspem Badung.

Sudarwitha menyatakan dalam Tawur Agung tersebut semua bendesa adat di Badung akan hadir untuk ‘nunas tirta’. Tirta tersebut selanjutnya dibawa ke desanya masing-masing untuk dibagikan kepada warganya.

“Kalau di daerah lain kan nunas tirta di Pura Besakih, tapi kita di Badung nunas tirtanya di Puspem,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.