Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Bersamaan dengan Tumpek Wariga, Catur Brata Penyepian Ditoleransi Mulai Pukul 06.30 Wita

I Gede Eka Sudarwitha
Bali Tribune / I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 jatuh di hari yang sama dengan Tumpek Wariga pada Sabtu 29 Maret 2025.

Nah, karena di hari yang sama ada dua perayaan, maka Umat Hindu di Badung diimbau menyesuaikan waktu agar Catur Brata Penyepian tidak terganggu.

Selain itu PHDI dan MDA Kabupaten Badung juga telah memutuskan Catur Brata Penyepian dimulai pukul 06.30 WITA dan berakhir keesokan harinya pukul 06.00 WITA.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa pertemuan Hari Suci Nyepi dan Tumpek Wariga ini berdasarkan perhitungan sasih (bulan) dan wuku. Dimana tahun ini, Nyepi jatuh bertepatan dengan Tumpek Wariga.

Nah, karena di hari yang sama ada dua perayaan maka umat Hindu diberikan kelonggaran waktu dalam menjalankan Catur Brata Penyepian. Mestinya dimulai pukul 06.00, namun karena ada persembahyangan Tumpek Wariga maka Catur Brata Penyepian ditetapkan mulai pukul 06.30 Wita alias mundur 30 menit dari biasanya.

“Nyepi dan Tumpek Wariga tidak ada mundur, karena ini sudah berdasarkan perhitungan sasih dan wuku. Kebetulan keduanya jatuh di hari yang sama,” ujarnya, Selasa (11/3).

Menurut Sudarwitha meski Nyepi bersamaan dengan Tumpek Wariga pihaknya yakin umat Hindu khususnya yang ada di Badung sudah memahami hal itu.

“Sudah biasa kalau bersamaan begini, paginya perayaan Tumpek Wariga dulu, setelah itu dilaksanakan Catur Brata Penyepian. Jadi, kesepakatannya ada toleransi Catur Brata Penyepian dimulai pukul 06.30 WITA,” katanya.

Mantan Camat Petang ini berharap masalah ini tidak dipolemikan. Karena memang kedua perayaan ini harus jalan. Hanya saja waktunya harus diatur.

“Nggak usah lah dipolemiknya, ini toleransi saja. Karena memang wuku dikalahkan oleh sasih (Tumpek Wariga dikalahkan oleh Nyepi),” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga membatasi waktu parade ogoh-ogoh di malam pengerupukan. Maksimal parade ogoh-ogoh sudah selesai pukul 10.00 WITA. 

Kemudian untuk Tawur Agung Kesanga untuk di Kabupaten Badung akan dipusatkan di jaba pura Lingga Buana Puspem Badung.

Sudarwitha menyatakan dalam Tawur Agung tersebut semua bendesa adat di Badung akan hadir untuk ‘nunas tirta’. Tirta tersebut selanjutnya dibawa ke desanya masing-masing untuk dibagikan kepada warganya.

“Kalau di daerah lain kan nunas tirta di Pura Besakih, tapi kita di Badung nunas tirtanya di Puspem,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.