Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Jangan Dijadikan Ajang Selfie

ilustrasi - Suasana Nyepi di Pantai Kuta (dok)

Bangli, Bali Tribune

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli, I Nyoman Sukra, mengimbau agar hari raya Nyepi tidak dijadikan ajang selfie. Ia meminta umat menaati Catur Brata Penyepian.

Sukra yang juga Ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Bangli ini mengajak umat menjaga kekhidmatan Nyepi dengan tidak menyalakan handphone (HP). Apalagi jika HP itu digunakan untuk mengambil foto selfie dengan latar belakang suasana Nyepi dan meng-uploadnya di media seosial.

Sukra juga mengimbau kepada para pecalang yang menggunakan handy talkie (HT) seperlunya, bukan untuk bercanda saat bertugas mengamankan pelaksanaan hari raya Nyepi. Begitu juga saat Pengerupukan, umat diimbau tidak membunyikan hal-hal yang tidak penting seperti mercon atau bom bambu.

Imbauan itu disampaikan Sukra dalam dialog interaktif yang digelar DPRD Bangli pada Rabu (22/03/2017). Dialog interaktif tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, Ngakan Made Kutha Parwata dan dihadiri FKUB dan PHDI Bangli, Camat Tembuku, Dewa Agung Putu Purnama, dan sejumlah perbekel.

Parwata mengatakan, interaktif ini digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan Nyepi tahun caka 1939. “Kami berharap dengan adanya dialog intekatif ini dapat meminalisir gangguan-gangguan dalam perayaan dan ritual Nyepi tahun caka 1939 ini,” ujar Parwata, dalam dialog tersebut.*

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.