Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Momentum Sucikan Semesta, Ngiring Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana
balitribune.co.id | Denpasar - Pemprov Bali mengajak Umat Hindu memaknai Perayaan Nyepi sebagai momentum untuk menyucikan Bhuana Agung (alam semesta) baik secara niskala maupun sakala. Secara niskala, penyucian dilaksanakan melalui serangkaian upacara mulai dari melasti hingga Tawur Kesanga. Upaya niskala ini hendaknya diimbangi dengan upaya sakala, salah satunya melalui tindakan nyata mengurangi penggunaan sampah plastik yang menjadi ancaman terbesar bagi Bhuana Agung (bumi). Ajakan itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali I Made Teja yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran pers, Senin (28/2).
 
Lebih jauh Kadis KLH  Made Teja mengungkap, upaya pengurangan sampah plastik menjadi perhatian serius Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster yang mengusung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Visi ini mengandung makna ‘Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945’.
 
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Regulasi ini dimaksudkan untuk mengurangi penggunaan sampah plastik yang hingga kini masih menjadi ancaman terbesar bagi lingkungan. Terkait dengan implementasi peraturan ini, Made Teja mengajak masyarakat Bali, khususnya Umat Hindu untuk menjadikan perayaan Nyepi sebagai momentum untuk lebih serius memerangi sampah plastik. Keseriusan itu bisa diwujudkan melalui hal-hal kecil yang dimulai dari diri masing-masing seperti disiplin membawa tas kain ketika hendak berbelanja, mengurangi penggunaan sedotan dan bahan-bahan lain yang terbuat dari plastik sekali pakai. Selain itu, upaya pengurangan sampah plastik juga bisa diterapkan dalam pelaksanaan upacara keagamaan seperti tak lagi menggunakan kantong plastik sebagai tempat air suci bagi pemedek. 
 
“Pemedek yang nangkil juga kita harapkan tak menggunakan kantong plastik untuk tempat sarana upacara mereka,” ujar Made Teja seraya menekankan kesadaran untuk melakukan hal-hal kecil seperti itu menjadi kunci keberhasilan dari implementasi Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018.
 
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana menambahkan, apabila dikaitkan dengan Perayaan Nyepi, regulasi ini sangat relevan dengan makna Tawur Kesanga dan Melasti. “Keduanya dapat dilaksanakan dengan selaras, dimana dalam perayaan Nyepi kita menyucikan bhuana (alam semesta) secara niskala melalui upacara melasti dan tawur. Sedangkan secara sakala kita mengurangi  sampah plastik yang mencemari bhuana agung,” urainya sembari menyebut bahwa di Bali, unsur sakala dan niskala adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan.
 
Lebih jauh Gede Pramana menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali dalam momentum Nyepi ini melalui Dinas Kebudayaan menyelenggarakan Lomba Ogoh-Ogoh yang salah satu kriterianya adalah berbahan ramah lingkungan. 
 
"Kami berharap tidak saja Ogoh-ogoh yang dilombakan namun seluruh rangkaian kegiatan nyomya Ogoh-Ogoh tahun ini dapat dilaksanakan dengan semangat mensucikan lingkungan secara sakala dan niskala," kata Pramana
wartawan
RED
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.