Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Segara, Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup 24 jam

Bali Tribune / SEPI – Pelabuhan tradisional di kawasan Kusamba Klungkung sepi karena ditutup, Rabu (22/9/21).

balitribune.co.id | SemarapuraTradisi Nyepi Segara yang berlangsung selama sehari penuh, Rabu (22/9/21), di Nusa Penida, menyebabkan seluruh pelabuhan tradisional menuju Nusa Penida maupun sebaliknya harus terhenti. Seluruh armada boat yang setiap hari hilir mudik dari Kusamba menuju Nusa Penida maupun sebaliknya dari Nusa Penida ke Klungkung daratan harus istirahat total. Namun seluruh harmada Boat tersebut mangkal di seluruh pelabuhan rakyat yang ada di Nusa Penida.

Menurut Pengawas Pelabuhan Tribuana Kusamba,Klungkung Made Suardika menyebutkan mengingat suasana Nyepi Segara yang berlangsung di Nusa Penida, penyebrangan dari Kusambapun harus dihentikan selama sehari 24 jam. “Penyeberangan kita tutup selama seharri Rabu (22/9) dari jam 6.00 Pagi sampai besok Pagi Penyebrangan dari Kusamba memuju Nusa Penida sudah mulai dibuka normal,” ujar Made Suardika.

Mengenal Nyepi Segara, sebuah tradisi yang cukup unik dan sebagai kearifan lokal masyarakat Nusa Penida, yang belum begitu dikenal oleh warga di daratan maupun oleh warga Bali sendiri. Rangkaian Nyepi Segara atau Nyepi Laut tersebut digelar setiap setahun sekali, warga Nusa Penida yang dipanggil Nyoman Nusa menyebutkan bahwa Nyepi Segara ini dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Ngusaba yang dilakukan secara rutin dan bergilir digelar di dua pura yang ada di Nusa Penida yaitu Pura Penataran Ped maupun Pura Batumedawu. Sementara pelaksanaan di Pura Dalem Ped dilakukan pada tahun ganjil, sedangkan di Pura Batumedawu dilaksanakan pada tahun genap.

“Nyepi Segara atau Nyepi Laut dilaksanakan warga Nusa Penida sebagai bentuk penghormatan kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manisfestasinya sebagai Dewa Baruna yang merupakan penguasa lautan. Disamping itu Nyepi Segara ini sebagai wujud umat setempat untuk menjaga hubungan antara manusia dengan alam agar seimbang dan selaras,” terang Nyoman Nusa.

wartawan
SUG
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.